55tv.co.id – Kabar mengejutkan datang dari sektor keuangan negara. Kementerian Keuangan dilaporkan telah mengucurkan dana fantastis sebesar Rp331,4 triliun kepada dua raksasa BUMN energi, PT Pertamina dan PT PLN, hingga penghujung Agustus 2026. Angka ini bukan main-main, melonjak tajam 52,1 persen dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp218 triliun.

Related Post
Suahasil Nazara yang menjabat sebagai Menteri Keuangan menjelaskan rincian alokasi dana jumbo ini. Dari total Rp331,4 triliun, sebesar Rp177,1 triliun dialokasikan untuk subsidi, sementara Rp154,4 triliun lainnya merupakan pembayaran kompensasi. "Pembayaran ini sudah kami realisasikan," tegas Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa pada Jumat 18 September 2026 seraya menambahkan bahwa skema pembayaran kini dilakukan secara bulanan untuk menjaga stabilitas.

Kebijakan percepatan dan peningkatan pembayaran ini bukan tanpa alasan. Menurut Suahasil langkah strategis ini diambil untuk memastikan kelancaran arus kas atau likuiditas Pertamina dan PLN. Dengan begitu ketersediaan pasokan komoditas vital yang harganya diatur pemerintah seperti listrik dan bahan bakar dapat terus terjaga tanpa hambatan. "Kami ingin PLN dan Pertamina memiliki fleksibilitas finansial yang cukup untuk menjamin pasokan barang-barang bersubsidi kepada masyarakat," pungkasnya.










Tinggalkan komentar