55 NEWS – Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Oktober 2025. Namun, siapa saja yang berhak menerima kucuran dana ini? Jangan sampai terlewat, simak kriteria lengkap dan cara cek status penerimaannya!

Related Post
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 4 (Oktober-Desember 2025) akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) terbaru. Data ini telah melalui proses verifikasi dan validasi ketat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan ketepatan sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmen pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Lantas, siapa saja yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos Oktober 2025? Berikut adalah kriteria yang wajib dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam DTSE.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Berpenghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap.
- Memenuhi kriteria penerima bantuan sesuai dengan jenis program bansos yang diajukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penting untuk dicatat, pemerintah telah mencoret sekitar 1,9 juta penerima bansos yang dianggap tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, pastikan Anda memenuhi kriteria di atas.
Cara Cek Status Penerima Bansos dengan Mudah
Anda dapat mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 secara online dengan menggunakan KTP. Penerima BPNT akan menerima Rp200.000 per bulan, yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga totalnya menjadi Rp600.000. Sementara itu, besaran bansos PKH bervariasi tergantung pada jenis penyaluran dan kategori penerima.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, jangan khawatir! Anda dapat mengajukan diri melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya. Data Anda akan diinput ke dalam sistem setelah melalui proses verifikasi.
Alternatif lainnya, Anda dapat mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Cukup unduh aplikasi tersebut, isi data diri sesuai identitas, dan ikuti petunjuk yang diberikan. Melalui aplikasi ini, Anda juga dapat mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Langkah-langkah Daftar Bansos Online Lewat Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos RI di Google Play Store.
- Buat akun dengan mengisi data diri sesuai KTP (NIK, nama lengkap, dan alamat).
- Unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP.
- Login ke aplikasi menggunakan akun yang sudah diverifikasi.
- Pilih menu "Usul".
- Isi data anggota keluarga.
- Pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT).
- Lengkapi informasi tambahan serta unggah foto rumah/dokumen jika diminta.
- Permohonan akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial.
- Status pengajuan dapat dipantau di menu Tanggapan.
Jangan tunda lagi! Segera cek status penerimaan bansos Anda dan pastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting ini.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar