Dompet Pekerja Bergembira! BSU Rp600 Ribu Langsung Masuk Rekening, Cek Sekarang!

Dompet Pekerja Bergembira! BSU Rp600 Ribu Langsung Masuk Rekening, Cek Sekarang!

55 NEWS – Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah secara resmi telah memulai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600 ribu sejak Kamis, 5 Juni 2025. Bantuan ini menjadi angin segar bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

COLLABMEDIANET

Penyaluran BSU ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Untuk menjadi penerima BSU, pekerja harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri, serta aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 Dompet Pekerja Bergembira! BSU Rp600 Ribu Langsung Masuk Rekening, Cek Sekarang!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa BSU ini merupakan insentif yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Hal ini disampaikan saat beliau menghadiri acara di Jakarta International Convention Center.

Dana BSU sebesar Rp600 ribu disalurkan secara langsung ke rekening bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI. Bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, jangan khawatir! Anda tetap bisa mencairkan bantuan ini melalui kantor pos dengan membawa QR code yang bisa didapatkan melalui aplikasi Pospay.

Jadi, segera cek rekening Anda dan pastikan BSU sudah masuk! Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah situasi yang penuh tantangan ini. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi 55tv.co.id atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar