55tv.co.id – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Indonesia dari ancaman penyelundupan. Dalam instruksi terbarunya, Presiden meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperketat pengawasan di seluruh titik perbatasan negara, terutama di wilayah pesisir yang menjadi jalur masuk potensial bagi barang-barang ilegal.

Related Post
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya risiko masuknya komoditas berbahaya yang dapat merusak tatanan sosial dan keamanan nasional. Fokus utama dari instruksi ini mencakup pencegahan peredaran narkotika serta penyelundupan senjata api rakitan atau balistik (balpres) yang kerap masuk melalui jalur-jalur tikus di perairan Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima arahan langsung dari Presiden setelah menjalani pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026). Menurut Djaka, inti dari pertemuan tersebut adalah perintah untuk memperkuat benteng pertahanan ekonomi dan keamanan di garis depan negara.
"Dipanggil disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir. Itu saja," ujar Djaka saat memberikan keterangan kepada media usai pertemuan tersebut.
Djaka menjelaskan bahwa pengawasan yang lebih ketat ini bertujuan untuk menutup celah bagi para pelaku kriminal yang mencoba menyelundupkan barang-barang yang dilarang oleh undang-undang. Ia menekankan bahwa fokus pengawasan tidak hanya pada barang kena cukai, tetapi juga pada barang-barang yang memiliki dampak destruktif bagi masyarakat.
"Dari penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang," tambah Djaka. Ketika ditanya mengenai jenis barang apa saja yang menjadi prioritas utama, ia menyebutkan bahwa narkoba dan senjata api rakitan menjadi perhatian serius pemerintah saat ini. "Ya narkoba, balpres, dan sebagainya yang bentuknya terlarang," tegasnya.
Menindaklanjuti perintah Presiden tersebut, Bea Cukai telah menyiapkan sejumlah strategi teknis untuk memperkuat operasional di lapangan. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah melakukan modernisasi dan penambahan peralatan pendukung pengawasan. Hal ini mencakup penggunaan teknologi pemantauan yang lebih canggih untuk mendeteksi pergerakan mencurigakan di wilayah laut dan perbatasan darat.
Selain pembaruan alat, Bea Cukai juga berencana untuk memperkuat struktur satuan tugas (satgas) di berbagai titik rawan. Penambahan personel dan peningkatan intensitas patroli akan menjadi prioritas agar pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bersifat preventif dan represif terhadap upaya penyelundupan.
"Ya strateginya ya pasti nambah, nambah ini apa namanya, nambah peralatan, kemudian satgas diperketat, itu saja," pungkas Djaka.
Dengan adanya instruksi langsung dari Presiden Prabowo, diharapkan koordinasi antarlembaga di wilayah perbatasan semakin solid, sehingga Indonesia dapat meminimalisir masuknya barang-barang ilegal yang dapat mengancam keselamatan warga negara dan stabilitas ekonomi nasional.










Tinggalkan komentar