55tv.co.id – Kabar mengejutkan datang dari pasar logam mulia. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk Antam pada Rabu 19 Agustus 2026 mengalami penurunan signifikan yang membuat investor dan calon pembeli harus waspada. Penurunan ini mencapai Rp50.000 per gram dalam sehari.

Related Post
Data terbaru menunjukkan harga emas Antam kini bertengger di angka Rp2.645.000 per gram. Angka ini merosot tajam dari posisi sebelumnya yang berada di level Rp2.695.000 per gram. Fluktuasi harga ini tentu menarik perhatian banyak pihak yang berkecimpung di dunia investasi emas.

Tak hanya harga jual penurunan serupa juga melanda harga beli kembali atau buyback emas Antam. Nilai buyback juga anjlok Rp50.000 per gram. Jika sebelumnya buyback dihargai Rp2.555.000 per gram kini angka tersebut merosot menjadi Rp2.505.000 per gram.
Bagi para investor penting untuk memahami regulasi perpajakan yang menyertai transaksi emas batangan. Setiap pembelian emas mulai dari ukuran 1 gram hingga 1 kilogram tunduk pada aturan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 34PMK102017.
Ketika melakukan penjualan kembali atau buyback emas batangan ke Antam terutama untuk nilai di atas Rp10 juta ada Pajak Penghasilan PPh Pasal 22 yang harus diperhitungkan. Pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP dikenakan tarif 15 persen sementara mereka yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif lebih tinggi yakni 3 persen. Pajak ini akan langsung dipotong dari total dana buyback yang diterima oleh pelanggan.










Tinggalkan komentar