55tv.co.id – Sebuah temuan mengejutkan terungkap Kementerian Sosial menemukan hampir 15 juta data penerima bantuan sosial diduga kuat terlibat transaksi judi daring Angka fantastis ini mencakup lebih dari satu juta anak-anak yang terindikasi menjadi bagian dari lingkaran taruhan online yang meresahkan.

Related Post
Data mengejutkan ini merupakan hasil pemadanan cermat antara informasi dari Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK Pemeriksaan ini fokus pada penyaluran Program Keluarga Harapan PKH dan bantuan Sembako untuk periode triwulan kedua tahun 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bantuan sosial seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga bukan untuk kegiatan judi daring Pemerintah tidak akan menoleransi penyalahgunaan dana bantuan sosial dan siap mengambil tindakan tegas.
Kementerian Sosial membuka ruang klarifikasi bagi para penerima manfaat yang datanya terindikasi terlibat judi daring Proses verifikasi bisa dilakukan melalui pemerintah desa atau pendamping sosial untuk memastikan apakah transaksi tersebut benar dilakukan oleh penerima bantuan atau identitas mereka disalahgunakan pihak lain.
Jika setelah proses klarifikasi terbukti ada penyalahgunaan dana bantuan sosial untuk judi daring penyaluran bantuan akan segera dihentikan Gus Ipul menjelaskan sanksi tegas berupa penonaktifan status penerima bantuan akan diberlakukan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos Joko Widiarto menambahkan pemeriksaan tidak hanya menyasar penerima bantuan utama namun juga seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik judi daring di kalangan masyarakat rentan.










Tinggalkan komentar