55 NEWS – Integrasi komoditas emas ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) pada tahun 2026 mendatang dipastikan tidak akan memicu lonjakan harga emas di pasar domestik. Hal ini ditegaskan oleh Lembaga National Single Window (LNSW) sebagai upaya untuk meredakan kekhawatiran pasar.

Related Post
Ketua LNSW, Oza Olavia, menjelaskan bahwa inisiatif ini murni bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan dalam administrasi perdagangan emas, bukan untuk mengendalikan atau memanipulasi harga. Penambahan emas ke Simbara, menurutnya, adalah langkah strategis untuk memastikan proses bisnis yang terintegrasi dan efisien.

"Penambahan komoditi itu memang tergantung kesiapan dari unit yang akan melakukan perikatan diintegrasikan. Jadi bukan hanya aturan, integrasinya secara sistem juga probisnya juga harus disampaikan," ujar Oza dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (4/12/2025). Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa integrasi ini akan berdampak signifikan pada harga emas.
Oza menekankan bahwa harga emas di pasar domestik akan tetap mengikuti dinamika pasar global. Faktor-faktor seperti suku bunga, inflasi, dan sentimen investor global akan menjadi penentu utama harga emas, bukan sistem pengawasan yang diterapkan di dalam negeri.
"Harga emas itu walaupun ada nanti Simbara, harga emas juga enggak terpengaruh dengan pasokan kita," tegasnya. Dengan demikian, pelaku pasar dan investor emas tidak perlu khawatir berlebihan terhadap potensi kenaikan harga akibat integrasi Simbara.
Integrasi emas ke Simbara diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap industri emas Indonesia. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberantas praktik ilegal dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Informasi lebih lanjut mengenai Simbara dapat diakses melalui 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar