55 NEWS – Pemerintah secara resmi menghapus batasan kuota impor sapi hidup, membuka pintu selebar-lebarnya bagi para pengusaha untuk mendatangkan sapi dari luar negeri. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan kebijakan ini dengan tujuan utama menjamin ketersediaan daging dan susu di pasar domestik, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Related Post
Keputusan ini memungkinkan importir untuk mengimpor sapi hidup tanpa batasan jumlah, baik untuk tujuan penggemukan, pemotongan, maupun produksi susu. Langkah ini diharapkan dapat mendukung industri peternakan dalam negeri dan memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat yang terus meningkat.

"Ya sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan," ujar Zulhas di sela-sela acara peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Kebijakan tanpa kuota ini juga memberikan angin segar bagi industri pengolahan susu nasional. Diharapkan, mereka dapat meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan, sekaligus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir. Dengan pasokan bahan baku yang lebih terjamin, industri pengolahan susu dapat beroperasi lebih efisien dan kompetitif.
"Nggak ada kuota-kuota lagi, nggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang nggak ada kuota, bebas, bebas," tegas Zulhas.
Meskipun demikian, Zulhas tidak memberikan rincian teknis lebih lanjut mengenai pelaksanaan kebijakan ini. Ia langsung meninggalkan lokasi setelah memberikan pernyataan kepada awak media. Kebijakan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, terutama mengenai dampaknya terhadap peternak lokal. Apakah dengan dibukanya keran impor ini, peternak lokal akan mampu bersaing? Bagaimana pemerintah akan melindungi mereka dari gempuran produk impor? Pertanyaan-pertanyaan ini masih membutuhkan jawaban yang jelas dan komprehensif.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar