Geger! DPR Sahkan Anggota LPS Periode Baru, Siap Gebrak Ekonomi Indonesia?

Geger! DPR Sahkan Anggota LPS Periode Baru, Siap Gebrak Ekonomi Indonesia?

55 NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan susunan Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025-2030. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

COLLABMEDIANET

Penetapan ini menandai babak baru bagi LPS dalam menjalankan tugasnya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi dana masyarakat. Jajaran DK LPS yang baru ini terdiri dari satu Ketua DK, satu Wakil Ketua DK, serta dua Anggota DK yang sebelumnya telah melewati serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ketat oleh Komisi XI DPR RI.

 Geger! DPR Sahkan Anggota LPS Periode Baru, Siap Gebrak Ekonomi Indonesia?
Gambar Istimewa : a.okezone.com

Ketua DPR RI, Puan Maharani, didampingi oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, turut hadir dalam momen penting ini. Tampak pula Ketua DK LPS terpilih, Anggito Abimanyu, Wakil Ketua DK LPS terpilih, Farid Azhar Nasution, serta Anggota DK LPS terpilih, Doddy Zulverdi dan Ferdinan Dwikoraja Purba.

Dengan disahkannya DK LPS periode 2025-2030, diharapkan LPS dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Tantangan ke depan akan semakin kompleks, dan sinergi antara LPS dengan seluruh stakeholder di sektor keuangan menjadi kunci untuk mencapai stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Masyarakat pun menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru ini untuk membawa LPS ke arah yang lebih baik dan adaptif terhadap dinamika ekonomi global. Informasi lebih lanjut mengenai susunan lengkap DK LPS periode 2025-2030 dapat diakses melalui situs resmi 55tv.co.id.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar