Geger Gunung Slamet: Bukan Tambang Emas Ilegal! ESDM Ungkap Proyek Energi Raksasa yang Kini Menghijau Kembali, Investor Patut Tahu!

Geger Gunung Slamet: Bukan Tambang Emas Ilegal! ESDM Ungkap Proyek Energi Raksasa yang Kini Menghijau Kembali, Investor Patut Tahu!

55 NEWS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya angkat bicara menanggapi isu panas terkait aktivitas pertambangan di Gunung Slamet. Pemerintah memastikan bahwa area bukaan lahan yang sempat menjadi sorotan di lereng barat daya Gunung Slamet, tepatnya di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, saat ini telah bersih dari aktivitas pertambangan dan menunjukkan tanda-tanda pemulihan lingkungan yang signifikan.

COLLABMEDIANET

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM, Jeffri Huwae, dalam pernyataannya yang dikutip 55tv.co.id pada Jumat (26/12/2025), menegaskan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh tim Ditjen Gakkum ESDM pada 13 Desember 2025. "Kami mengonfirmasi bahwa lahan tersebut sudah tidak digunakan lagi untuk aktivitas pertambangan. Kini, area sepanjang 3 kilometer itu mulai ditumbuhi rumput dan berbagai jenis tanaman lainnya yang tumbuh subur secara alami," jelas Jeffri.

Geger Gunung Slamet: Bukan Tambang Emas Ilegal! ESDM Ungkap Proyek Energi Raksasa yang Kini Menghijau Kembali, Investor Patut Tahu!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kabar baiknya, tim di lapangan juga tidak menemukan indikasi potensi longsor pada bekas bukaan lahan tersebut. Kondisi ini memberikan jaminan bahwa proses pemulihan ekosistem berjalan dengan baik, sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat akan dampak lingkungan yang lebih luas.

Data citra satelit Sentinel-2 tanggal 30 Mei 2025 turut memperkuat temuan ini, menunjukkan bahwa area yang sebelumnya terlihat terbuka kini mulai kembali tertutup oleh vegetasi. Ini adalah bukti visual yang meyakinkan tentang regenerasi alami lahan pasca-aktivitas.

ESDM menjelaskan, bukaan lahan yang sempat memicu kehebohan publik tersebut sebenarnya merupakan jejak aktivitas lama. Proyek tersebut berlangsung pada periode 2017-2018 dan dilakukan oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE). Penting untuk digarisbawahi, PT SAE saat itu berstatus sebagai pemegang Izin Pengusahaan Panas Bumi (IPB) di wilayah Baturraden dan sekitarnya, bukan izin pertambangan mineral.

Kekhawatiran publik muncul setelah pengamatan citra Google Maps yang memperlihatkan lahan terbuka sepanjang kurang lebih tiga kilometer pada ketinggian antara 1.300 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut. Kondisi ini sontak memicu dugaan adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan lereng Gunung Slamet, yang kemudian berhasil diklarifikasi oleh pihak berwenang.

Klarifikasi dari Kementerian ESDM ini sangat krusial, tidak hanya untuk menenangkan masyarakat tetapi juga untuk menjaga iklim investasi di sektor energi dan pertambangan. Transparansi data dan fakta lapangan menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan proyek-proyek strategis sekaligus melindungi kelestarian lingkungan. Isu seperti ini, jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, dapat menimbulkan spekulasi negatif yang berpotensi merugikan berbagai pihak dan menghambat potensi pengembangan energi terbarukan di masa depan.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar