GEGER! Setelah Drama Panjang, Hotel Sultan Akhirnya Kembali ke Pangkuan Negara! Apa Rencana Besar Kemenkeu untuk Aset Bernilai Fantastis Ini?

GEGER! Setelah Drama Panjang, Hotel Sultan Akhirnya Kembali ke Pangkuan Negara! Apa Rencana Besar Kemenkeu untuk Aset Bernilai Fantastis Ini?

55 NEWS – Drama panjang mengenai status kepemilikan Hotel Sultan di jantung Ibu Kota akhirnya menemui titik terang. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) secara tegas menyatakan bahwa aset properti prestisius tersebut kini resmi tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan, yang menekankan bahwa pencatatan aset ini telah melalui proses pelaporan dan audit ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

COLLABMEDIANET

"Kami ingin menegaskan dari Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, bahwa aset ini merupakan BMN, Barang Milik Negara. Sudah dicatat, sudah dilaporkan, dan sudah diaudit oleh BPK," ujar Encep saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, seperti dikutip 55tv.co.id. Pernyataan ini sekaligus mengakhiri spekulasi dan sengketa yang telah berlangsung lama, menegaskan kembali kedaulatan negara atas aset strategis ini.

GEGER! Setelah Drama Panjang, Hotel Sultan Akhirnya Kembali ke Pangkuan Negara! Apa Rencana Besar Kemenkeu untuk Aset Bernilai Fantastis Ini?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Berikut adalah beberapa poin penting terkait penegasan status dan rencana pengelolaan Hotel Sultan yang dirangkum oleh 55tv.co.id:

1. Pemanfaatan Berbasis Peraturan Menteri Keuangan
Menurut Encep, pengelolaan aset Hotel Sultan ke depan akan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara. Ini mengindikasikan bahwa pemerintah memiliki kerangka hukum yang jelas untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dari properti tersebut. "Kami akan bekerja sama erat dengan pengguna barang, dalam hal ini Sekretariat Negara (Setneg) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK)," jelas Encep, menggarisbawahi sinergi antarlembaga untuk memaksimalkan nilai aset negara dan memastikan pemanfaatannya sesuai koridor hukum.

2. Optimalisasi Aset untuk Kesejahteraan Masyarakat
Senada dengan Kemenkeu, Direktur Utama PPK GBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menambahkan bahwa pihaknya siap menjalankan PMK tersebut. Rakhmadi menegaskan, tujuan utama dari pengelolaan aset ini adalah agar masyarakat luas dapat merasakan dampak positifnya. "Pengelolaan aset ini tidak hanya sekadar administratif, namun harus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat, baik melalui potensi pendapatan negara, penciptaan lapangan kerja, maupun peningkatan fasilitas publik," ujar Rakhmadi, seperti dikutip 55tv.co.id, menekankan visi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan penegasan status Hotel Sultan sebagai BMN, pemerintah kini memiliki kendali penuh atas salah satu properti strategis di Jakarta. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengakhiri sengketa panjang, tetapi juga membuka babak baru dalam pengelolaan aset negara yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemanfaatan publik. Potensi ekonomi dari Hotel Sultan, yang kini berada di bawah payung negara, diproyeksikan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kas negara serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui berbagai program pemanfaatan yang terencana dan terukur.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar