55 NEWS – PT Pertamina Patra Niaga baru-baru ini kembali menegaskan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya jenis Pertamax series, yang berlaku sejak 10 Juni 2026, sepenuhnya didasarkan pada mekanisme pasar. Kebijakan ini mengikuti formula penetapan harga yang telah disepakati oleh otoritas terkait, mencerminkan dinamika ekonomi global dan biaya pengadaan energi.

Related Post
Kenaikan harga yang signifikan ini menjadi sorotan publik. Tercatat, harga Pertamax mengalami lonjakan sebesar Rp3.950, dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Tak hanya itu, varian Pertamax Green juga ikut terkerek naik Rp4.100, dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Perubahan ini menunjukkan respons langsung terhadap pergerakan harga komoditas energi di pasar internasional.

Menyikapi fluktuasi ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan isyarat bahwa harga BBM nonsubsidi berpotensi mengalami penurunan kembali. Sinyal positif ini akan terwujud apabila terjadi koreksi pada harga minyak mentah global. Pernyataan ini memberikan harapan bagi konsumen di tengah gejolak harga.
Sebagai ilustrasi, data perdagangan global pada Jumat, 19 Juni 2026, yang dikutip dari Reuters, menunjukkan adanya sedikit pelemahan pada harga minyak mentah. Harga Brent terkoreksi 54 sen atau 0,68 persen, menetap di level USD78,31 per barel. Senada, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS juga melemah 46 sen atau 0,6 persen, berada di posisi USD76,14 per barel. Pergerakan ini menjadi indikator penting bagi penentuan harga BBM nonsubsidi di masa mendatang.
Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa kebijakan penetapan dan penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini konsisten dengan pernyataan pemerintah sebelumnya. Menurutnya, produk-produk dalam kategori Pertamax series memang dirancang untuk memiliki harga jual yang berfluktuasi mengikuti parameter pasar dan formula yang berlaku. Hal ini berbeda jauh dengan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, yang harganya ditetapkan secara statis oleh pemerintah dan tidak mengalami perubahan.
"BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax series, adalah komoditas yang harga jualnya secara inheren disesuaikan dengan dinamika kondisi pasar serta berbagai faktor ekonomi makro yang secara langsung memengaruhi biaya pengadaan dan distribusi energi," tegas Roberth dalam keterangannya di Jakarta. Penjelasan ini menekankan bahwa konsumen perlu memahami perbedaan fundamental antara BBM bersubsidi yang harganya dikendalikan pemerintah dan BBM nonsubsidi yang sepenuhnya tunduk pada hukum pasar.
Editor: Akbar soaks








Tinggalkan komentar