Geger! Tugu Insurance Rombak Jajaran Komisaris, Ada Apa Gerangan?

Geger! Tugu Insurance Rombak Jajaran Komisaris, Ada Apa Gerangan?

55 NEWS – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang penuh kejutan. Agenda tunggal dalam RUPSLB yang diadakan di Kantor Pusat Tugu Insurance, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025) ini adalah persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan.

COLLABMEDIANET

Keputusan penting yang dihasilkan dalam RUPSLB ini adalah pemberhentian dengan hormat Samuel Lie (Samuel Ramna) dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan. Adi Pramana, Presiden Direktur Tugu Insurance, mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Samuel Lie telah diterima perusahaan sejak 25 Juni 2025 dan masa jabatannya resmi berakhir setelah penutupan RUPSLB ini.

Geger! Tugu Insurance Rombak Jajaran Komisaris, Ada Apa Gerangan?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Kami, atas nama Direksi dan Dewan Komisaris, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah diberikan Bapak Samuel Lie (Samuel Ramna) selama menjabat sebagai Komisaris Tugu Insurance. Kami berharap beliau senantiasa sukses dalam tugas-tugas barunya," ujar Adi Pramana.

Setelah menyetujui pemberhentian Samuel Lie berdasarkan surat pengunduran dirinya, para pemegang saham sepakat untuk tidak menambah jumlah komisaris. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

  • Presiden Komisaris/Komisaris Independen: Abdul Ghofar

Keputusan ini tentu menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan pelaku pasar. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar Tugu Insurance? Mengapa Samuel Lie memutuskan untuk mengundurkan diri? Dan bagaimana perubahan susunan komisaris ini akan memengaruhi kinerja perusahaan ke depannya? Semua pertanyaan ini masih menjadi misteri yang menunggu untuk dipecahkan. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan Tugu Insurance dapat diakses melalui 55tv.co.id.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar