55 NEWS – Kabar gembira bagi para guru! Pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk para pendidik PAUD non-formal. Tak hanya itu, insentif juga disiapkan bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik. Namun, ada satu langkah krusial yang wajib dilakukan agar dana bantuan ini tidak hangus: aktivasi rekening!

Related Post
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 1089/J5/LP.01.05/2025 melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). Surat edaran ini menegaskan batas waktu aktivasi rekening BSU hingga 30 Januari 2026. Tenggat waktu ini juga berlaku bagi guru formal tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum bersertifikat pendidik, dengan total 341.248 penerima.

Jangan sampai lengah! Jika hingga tanggal tersebut rekening belum diaktifkan, dana BSU akan dikembalikan ke kas negara. Sebuah kerugian besar, bukan?
Lantas, bagaimana cara aktivasi rekening BSU bagi guru PAUD non-formal?
Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikbudristek, para penerima BSU wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting untuk proses aktivasi rekening di bank yang ditunjuk. Pastikan semua dokumen lengkap agar proses aktivasi berjalan lancar dan insentif guru 2025 bisa segera dinikmati.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar