Harga Beras Terjungkal? Mentan Umumkan Kejutan Terbesar dalam Sejarah Pangan!

Harga Beras Terjungkal? Mentan Umumkan Kejutan Terbesar dalam Sejarah Pangan!

55 NEWS – Kabar gembira datang dari sektor pertanian! Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa Perum Bulog telah ditugaskan untuk menggelontorkan 1,3 juta ton beras murah melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga Desember 2025. Harga beras SPHP ini dipatok Rp12.500 per kilogram, sebuah angin segar bagi masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan.

COLLABMEDIANET

Mentan menegaskan, volume penyaluran SPHP tahun ini mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. "Ini adalah kerja keras Bulog menyalurkan SPHP, yaitu pangan murah, dengan harga hanya 12,5 ribu. Kita akan kucurkan 1,3 juta ton. Ini tertinggi dalam sejarah, biasanya cuma 300 ribu, 500 ribu, ini 1,3 juta ton di seluruh Indonesia," ungkap Mentan saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).

 Harga Beras Terjungkal? Mentan Umumkan Kejutan Terbesar dalam Sejarah Pangan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kebijakan ini diharapkan dapat menstabilkan harga beras di tingkat konsumen. Mentan mengklaim bahwa beberapa wilayah telah menunjukkan tren penurunan harga beras berkat intervensi SPHP ini. Daerah-daerah tersebut meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung, dan Sulawesi Selatan, terutama di sentra-sentra produksi padi.

"Kami terima, dua hari lalu terima laporan harga beras di beberapa daerah penghasil padi sudah mulai turun. Kemarin yang harga turun itu di Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, dan Sulawesi Selatan," imbuhnya.

Penugasan penyaluran SPHP kepada Perum Bulog ini secara resmi tertuang dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025. Surat tersebut mengamanatkan Bulog untuk menyalurkan SPHP hingga Desember 2025 sebanyak 1.318.826.629 kilogram. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui 55tv.co.id.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar