55tv.co.id – Kabar kurang sedap datang dari pasar pangan nasional. Masyarakat kini harus merogoh kocek lebih dalam untuk sekadar membeli bumbu dapur utama. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, harga komoditas cabai mengalami lonjakan yang sangat signifikan di berbagai wilayah.

Related Post
Puncaknya, harga cabai rawit merah dilaporkan telah menembus angka fantastis, yakni mencapai Rp102.250 per kilogram pada Kamis (8/10/2026). Angka ini tentu menjadi pukulan telak bagi para ibu rumah tangga, pelaku usaha kuliner, hingga pedagang makanan yang sangat bergantung pada ketersediaan cabai sebagai bahan baku utama.

Tidak hanya cabai rawit merah yang meroket, jenis cabai lainnya pun turut mengalami tren kenaikan yang mengkhawatirkan. Cabai merah besar tercatat mengalami kenaikan harga sebesar 1,28 persen, sehingga kini dibanderol dengan harga Rp63.250 per kilogram. Sementara itu, kenaikan paling tajam terlihat pada komoditas cabai merah keriting yang melonjak hingga 9,31 persen, dengan harga menyentuh angka Rp81.000 per kilogram.
Fenomena melambungnya harga bumbu pedas ini pun akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, yang akrab disapa dengan panggilan Busan, memberikan tanggapannya terkait situasi yang sedang terjadi di pasar tersebut.
Dalam keterangannya saat menghadiri acara pembukaan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) 2026, Busan menjelaskan bahwa fluktuasi harga pangan, khususnya cabai, merupakan hal yang lumrah terjadi namun tetap perlu dipantau secara ketat. Ia menekankan bahwa ada dua variabel utama yang selalu memengaruhi dinamika harga di pasar, yakni sisi konsumsi dan sisi produksi.
"Ya, jadi memang jika kita perhatikan, kita sering sampaikan bahwa alasan mengapa harga itu bisa naik dan turun, ada beberapa faktor yang memengaruhinya. Salah satunya adalah faktor konsumsi dan faktor produksi," ujar Busan kepada awak media.
Lebih lanjut, Mendag menjelaskan bahwa lonjakan harga yang terjadi saat ini lebih didominasi oleh gangguan pada sisi produksi. Menurut analisis pemerintah, penurunan jumlah produksi cabai di tingkat petani menjadi penyebab utama minimnya pasokan di pasar. Kondisi ini diperparah oleh faktor cuaca yang tidak menentu serta faktor musiman yang sedang berlangsung.
Ketidakstabilan cuaca membuat para petani kesulitan dalam menjaga kualitas dan kuantitas panen mereka. Ketika produksi menurun sementara permintaan masyarakat tetap tinggi atau stabil, maka secara otomatis hukum pasar akan mendorong harga melambung tinggi. Pemerintah kini tengah memantau situasi ini agar ketersediaan stok pangan tetap terjaga dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi yang lebih luas di masyarakat.










Tinggalkan komentar