Harga Emas Antam Merosot Tajam Hari Ini

Harga Emas Antam Merosot Tajam Hari Ini

55tv.co.id – Kabar kurang sedap datang bagi para investor logam mulia pada pembukaan perdagangan hari ini. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau yang lebih dikenal dengan merek Antam, terpantau mengalami penurunan yang cukup signifikan pada Senin (28/9/2026). Penurunan ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat yang tengah memantau pergerakan aset aman (safe haven) tersebut.

COLLABMEDIANET

Berdasarkan data terbaru yang dihimpun, harga emas Antam mengalami koreksi sebesar Rp16.000 per gram. Dengan penurunan tersebut, harga jual emas Antam kini berada di level Rp2.597.000 per gram. Angka ini menunjukkan adanya dinamika pasar yang cukup dinamis, di mana harga logam mulia tidak selalu bergerak naik, melainkan bisa mengalami fluktuasi yang cukup tajam dalam waktu singkat.

Harga Emas Antam Merosot Tajam Hari Ini
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Bagi masyarakat yang berencana melakukan investasi dengan cara menjual kembali emasnya, perlu diperhatikan bahwa harga buyback atau harga beli kembali oleh pihak Antam juga ikut merosot. Harga buyback saat ini turun sebesar Rp16.000, sehingga berada di angka Rp2.422.000 per gram. Penurunan harga jual kembali ini tentu menjadi catatan penting bagi para investor yang ingin mencairkan aset emas mereka menjadi uang tunai.

Perlu diketahui bahwa penetapan harga emas ini berlaku untuk transaksi pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Harga tersebut merupakan harga resmi yang ditetapkan oleh pihak produsen untuk wilayah tersebut.

Terkait aspek perpajakan, terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipahami oleh calon pembeli maupun penjual. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, saat ini PPN tidak dipungut untuk transaksi emas tersebut, sehingga nilai PPN tidak dimasukkan ke dalam perhitungan total belanja.

Namun, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, terdapat ketentuan mengenai pajak penghasilan. Dalam transaksi ini, berlaku tarif PPh 22 sebesar 0,25% sesuai dengan regulasi yang berlaku. Untuk memberikan kepastian hukum dan transparansi, bukti potong PPh 22 akan diterbitkan secara resmi oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) selaku pihak penjual.

Penurunan harga emas ini sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor global, mulai dari kebijakan suku bunga bank sentral hingga kondisi geopolitik dunia. Bagi para investor, fluktuasi ini dapat menjadi peluang untuk melakukan strategi average down atau membeli di harga yang lebih rendah guna mendapatkan harga rata-rata yang lebih kompetitif di masa mendatang. Tetap pantau perkembangan pasar agar keputusan investasi Anda tetap tepat sasaran.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar