55 NEWS – PT PAM Mineral Tbk (NICL), emiten tambang yang tengah bersinar, membuat gebrakan dengan mengumumkan pembagian dividen interim kepada para pemegang sahamnya. Keputusan ini telah disetujui oleh jajaran direksi perusahaan, menandakan komitmen NICL untuk memberikan nilai tambah bagi para investor.

Related Post
NICL berencana menggelontorkan dana sebesar Rp15 per lembar saham, atau total sekitar Rp159,53 miliar, sebagai dividen interim. Angka ini cukup fantastis, mengingat laba tahun berjalan NICL per Maret 2025 tercatat sebesar Rp193,13 miliar. Dengan demikian, rasio pembayaran (payout ratio) untuk dividen interim ini mencapai 82,60% dari laba bersih periode berjalan.

Bagi para pemegang saham yang ingin menikmati dividen ini, catat tanggal-tanggal penting berikut: Cum date di pasar reguler dan negosiasi pada 20 Juni 2025, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 23 Juni 2025. Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen akan ditentukan maksimal per 24 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen akan dilakukan pada 30 Juni 2025.
Rekam jejak NICL dalam membagikan dividen selama 3 tahun terakhir cukup konsisten. Pada tahun buku 2022, payout ratio sebesar 19,42% atau senilai Rp29,17 miliar. Angka ini melonjak menjadi 137,18% pada tahun buku 2023 atau senilai Rp37,22 miliar, dan kembali normal di angka 40,04% pada tahun buku 2024 atau senilai Rp127,62 miliar.
Pembagian dividen interim ini seolah menjadi angin segar bagi pasar. Saham NICL tercatat telah mengalami penguatan hampir 400% sejak awal tahun. Berdasarkan harga penutupan per 12 Juni 2025, yaitu sebesar Rp1.275, dividen interim ini mengindikasikan dividend yield sebesar 1,18%.
Direktur Utama NICL, Ruddy Tjanaka, mengungkapkan bahwa pencapaian gemilang ini merupakan hasil dari strategi jitu yang diterapkan perusahaan dalam menghadapi dinamika pasar. "Kondisi keuangan Perseroan saat ini sangat baik, di mana kebutuhan operasional dapat dipenuhi dari dana kas internal yang surplus. Pembayaran dividen interim ini tidak akan mengganggu kegiatan operasional Perseroan dan tetap memenuhi kewajiban kepada kreditor," tegas Ruddy.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar