55 NEWS – Kabar gembira bagi pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN)! Tarif listrik per kWh untuk bulan September 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan, berlaku untuk seluruh pelanggan baik prabayar maupun pascabayar. Keputusan ini menjadi angin segar di tengah dinamika ekonomi yang fluktuatif.

Related Post
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa tarif tenaga listrik PLN untuk kuartal III-2025 (Juli-September) bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap stabil. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing industri nasional.

Penetapan tarif ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik dari PLN. Proses penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi sendiri dilakukan setiap tiga bulan, dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Tidak hanya pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup sektor sosial, rumah tangga kurang mampu, pelaku usaha kecil, pelaku industri berskala kecil, serta pelaku UMKM. Dengan demikian, stabilitas tarif listrik ini memberikan kepastian bagi berbagai lapisan masyarakat.
Pemerintah juga mendorong PLN untuk terus meningkatkan efisiensi operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada pelanggan. Efisiensi ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik secara nasional.
Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, menjelaskan bahwa keputusan mempertahankan tarif ini bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dengan demikian, mereka tidak perlu khawatir akan lonjakan biaya produksi atau penurunan daya beli akibat fluktuasi tarif listrik.
"Keputusan untuk tidak menaikkan tarif pada kuartal III tahun ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus mendorong daya saing industri serta meningkatkan kemampuan konsumsi masyarakat," tegas Jisman.
Berikut adalah daftar tarif listrik nonsubsidi September 2025: (Daftar tarif bisa ditambahkan jika ada informasi lebih detail)
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar