55tv.co.id – Kebijakan moneter Indonesia tengah berada di persimpangan jalan yang krusial. Menjelang Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada September 2026, muncul proyeksi kuat bahwa otoritas moneter tanah air akan memilih untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika pasar global yang masih penuh ketidakpastian.

Related Post
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memberikan analisis mendalam mengenai situasi ini. Menurut para ekonom di lembaga tersebut, keputusan untuk tidak mengubah suku bunga saat ini merupakan langkah yang paling proporsional dan bijaksana. Hal ini dilakukan untuk menyeimbangkan antara upaya meredam laju inflasi domestik dengan risiko gejolak ekonomi dari luar negeri yang bisa sewaktu-waktu memburuk.

Meskipun ada kecenderungan untuk menahan suku bunga, LPEM FEB UI mengingatkan bahwa Bank Indonesia tidak boleh menutup mata terhadap risiko eksternal. Jika tekanan dari pasar global semakin hebat hingga menjelang penghujung tahun, BI tetap memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian dengan menaikkan suku bunga guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga aliran modal.
Salah satu faktor utama yang menjadi perhatian adalah pergerakan inflasi nasional. Data menunjukkan adanya tren kenaikan inflasi tahunan (year-on-year) yang merangkak naik menjadi 3,19 persen pada Agustus 2026, dibandingkan posisi bulan Juli yang berada di angka 2,88 persen. Walaupun mengalami kenaikan, angka inflasi tersebut sebenarnya masih berada dalam batas aman, yakni masih di dalam koridor target yang ditetapkan BI, yaitu antara 1,5 hingga 3,5 persen.
Pemicu utama kenaikan inflasi ini berasal dari kelompok harga bergejolak atau volatile food. Kelompok ini melonjak cukup signifikan dari 2,52 persen pada Juli menjadi 4,06 persen pada Agustus 2026. Kenaikan ini dipicu oleh melambungnya harga sejumlah komoditas pangan pokok, seperti beras, cabai rawit, hingga daging ayam ras.
Namun, para ahli dari LPEM UI berpendapat bahwa lonjakan harga pangan ini tidak seharusnya menjadi alasan utama bagi BI untuk segera menaikkan suku bunga. Alasannya, tekanan inflasi kali ini lebih bersifat dari sisi pasokan (supply-side), bukan karena permintaan masyarakat yang berlebihan. Masalah pasokan pangan adalah variabel yang berada di luar kendali instrumen kebijakan moneter.
Jika Bank Indonesia terburu-buru menaikkan suku bunga hanya untuk merespons kenaikan harga pangan, dikhawatirkan akan muncul efek samping yang merugikan. Kenaikan suku bunga yang terlalu agresif dapat menyebabkan biaya pinjaman menjadi lebih mahal, yang pada akhirnya akan menghambat penyaluran kredit perbankan dan memperlambat ekspansi dunia usaha.
Sebagai solusi, penanganan inflasi pangan dinilai lebih efektif jika dilakukan melalui penguatan koordinasi rantai distribusi dan memastikan ketersediaan pasokan di pasar, bukan melalui kebijakan moneter yang ketat. Dengan demikian, stabilitas ekonomi dapat terjaga tanpa harus mengorbankan pertumbuhan sektor riil.










Tinggalkan komentar