55 NEWS – Jakarta – Di tengah hiruk-pikuk perayaan akhir tahun, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendadak menjadi pusat perhatian publik. Bukan karena perayaan, melainkan karena sikap tegasnya menolak segala bentuk pemberian parsel, baik dalam rangka Hari Raya Natal, Tahun Baru, maupun perayaan ulang tahun pribadi. Langkah ini, menurut Pigai, adalah manifestasi komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa.

Related Post
Dalam keterangannya, Pigai menegaskan bahwa penolakan parsel ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI). "Kita perlu bersama-sama memastikan bahwa seluruh pelayanan publik diselenggarakan secara bersih dan berintegritas," ujarnya, menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam setiap aspek pelayanan negara.

Sikap yang patut diacungi jempol ini tentu saja memicu rasa penasaran publik, terutama terkait latar belakang dan profil keuangan sang menteri. Sebagai pejabat negara yang memegang teguh prinsip integritas, Natalius Pigai juga telah memenuhi kewajibannya melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat, Natalius Pigai memiliki harta kekayaan senilai Rp4.769.000.000 atau setara dengan Rp4,7 miliar. Data ini dilaporkan pada 23 Januari 2025. Angka ini menempatkannya sebagai salah satu pejabat dengan aset yang patut diperhitungkan, mencerminkan perjalanan karir dan investasinya selama ini.
Sikap tegas Natalius Pigai dalam menolak parsel, beriringan dengan transparansi harta kekayaannya, menjadi cerminan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ini sekaligus memberikan gambaran utuh mengenai profil seorang pejabat negara yang tidak hanya bicara, tetapi juga bertindak sesuai prinsip yang diyakininya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai profil pejabat negara dan dinamika ekonomi terkini, pembaca dapat mengakses 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar