55 NEWS – Nasib ribuan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) beberapa waktu lalu masih menjadi pertanyaan besar. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah mengkaji potensi rekrutmen kembali para eks buruh tersebut. Informasi terbaru yang berhasil dihimpun 55tv.co.id dari Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, Rabu (16/4/2025), menyatakan proses kajian masih berlangsung. "Saat ini masih sedang proses. Kami akan segera update kembali hasilnya," ujar Sunardi.

Related Post
Pernyataan ini menyusul optimisme Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang sebelumnya menyatakan kemungkinan besar para eks karyawan Sritex dapat kembali terserap di pasar kerja. Dalam sebuah acara bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Menaker menekankan komitmen pemerintah untuk menyerap sebanyak mungkin mantan karyawan Sritex. "Komitmennya kan akan diserap sebanyak mungkin," kata Yassierli seperti dikutip dari Antara.

Menariknya, Menaker juga menyoroti potensi operasional Sritex yang masih cukup baik. Menurutnya, perusahaan tekstil tersebut masih memiliki aset dan pasar yang menjanjikan, mengindikasikan peluang bagi para eks karyawan untuk kembali bekerja di perusahaan tersebut atau di perusahaan sejenis. Namun, detail strategi dan timeline rekrutmen masih belum diungkapkan secara resmi oleh pihak Kemnaker maupun Sritex. Publik pun masih menunggu kepastian kapan para eks karyawan tersebut dapat kembali mendapatkan pekerjaan dan penghasilan. Kejelasan ini sangat dinantikan mengingat dampak PHK terhadap kehidupan ekonomi para mantan karyawan.
Kejelasan mengenai nasib para eks karyawan Sritex ini menjadi perhatian publik dan pelaku usaha. Keberhasilan pemerintah dalam memfasilitasi rekrutmen kembali para eks karyawan ini akan menjadi indikator penting keberhasilan program penciptaan lapangan kerja dan perlindungan pekerja di Indonesia. 55tv.co.id akan terus memantau perkembangan informasi ini dan memberikan update terbaru kepada pembaca.
Editor: Akbar Soaks
Tinggalkan komentar