Perketat Pengawasan BEI Sasar Laporan Emiten

Perketat Pengawasan BEI Sasar Laporan Emiten

55tv.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) kini tengah mengambil langkah agresif untuk memperkuat integritas pasar modal tanah air. Dalam upaya menjaga kepercayaan investor, otoritas bursa berencana melakukan pemeriksaan acak atau random checking terhadap laporan kepemilikan saham yang beredar di publik atau yang lebih dikenal dengan istilah free float. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang disampaikan oleh emiten kepada masyarakat benar-benar akurat dan tidak dimanipulasi.

COLLABMEDIANET

Tidak hanya berfokus pada porsi saham publik, pengawasan ketat ini juga akan menyasar pada kebenaran data mengenai pihak-pihak yang terafiliasi dengan perusahaan tercatat. Hal ini krusial untuk mencegah adanya praktik penyembunyian kepemilikan saham yang dapat merugikan investor ritel maupun institusi.

Perketat Pengawasan BEI Sasar Laporan Emiten
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada seluruh emiten. Melalui surat pengingat (reminder), bursa meminta perusahaan-perusahaan yang melantai di bursa untuk menjalankan kewajiban pelaporan mereka dengan prinsip transparansi yang tinggi.

"Kami telah mengirimkan kembali pengingat kepada seluruh emiten pada pekan lalu. Setelah proses ini, kami akan segera memulai tahapan pemeriksaan secara acak," ungkap Jeffrey saat memberikan keterangan dalam acara Capital Market Journalist Workshop Media Gathering 2026 yang digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (31/10/2026).

Jeffrey memberikan peringatan serius bahwa bursa tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk ketidakjujuran dalam pelaporan. Jika dalam proses pemeriksaan acak tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian data, baik mengenai jumlah free float maupun struktur afiliasi yang tidak sesuai fakta, maka konsekuensi berat telah menanti.

"Apabila ditemukan ada perusahaan tercatat yang memberikan laporan tidak benar mengenai porsi free float atau menyembunyikan pihak terafiliasi, kami akan mengambil tindakan tegas. Sanksi tersebut akan langsung menyasar kepada jajaran direksi yang bertanggung jawab atas laporan tersebut," tegasnya.

Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari strategi besar BEI untuk menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih sehat dan transparan. Dengan adanya ancaman sanksi bagi manajemen, diharapkan para direksi emiten akan lebih berhati-hati dan jujur dalam menyusun laporan kepemilikan saham.

Sebelumnya, BEI telah melakukan berbagai langkah pembenahan untuk meningkatkan keterbukaan informasi. Beberapa di antaranya adalah kebijakan pembukaan data kepemilikan saham bagi pemegang di atas 1 persen, serta klasifikasi investor yang kini telah dirinci menjadi 39 kategori berbeda. Selain itu, bursa juga telah rutin mengumumkan daftar saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi (High Shareholding Concentration atau HSC). Dengan adanya pemeriksaan acak ini, BEI berharap standar transparansi di pasar modal Indonesia dapat terus meningkat dan sejajar dengan standar global.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar