PHK Massal Hantui Indonesia? 30 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan, Tapi Ada Secercah Harapan!

PHK Massal Hantui Indonesia? 30 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan, Tapi Ada Secercah Harapan!

55 NEWS – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi momok menakutkan bagi para pekerja di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, hingga awal Juni 2025, lebih dari 30 ribu pekerja telah kehilangan pekerjaan mereka. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan data per 20 Mei yang mencatat 26 ribu pekerja terdampak PHK.

COLLABMEDIANET

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa proses pendataan sektor usaha yang paling banyak terdampak PHK masih terus dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemnaker.

 PHK Massal Hantui Indonesia? 30 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan, Tapi Ada Secercah Harapan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan kekhawatiran atas potensi gelombang PHK yang dipicu oleh konflik geopolitik di Timur Tengah. Menurutnya, industri yang berorientasi ekspor dan impor akan merasakan dampak paling signifikan dari situasi ini.

Namun, di tengah kabar buruk ini, ada secercah harapan. Pemerintah mengklaim akan menciptakan lebih dari 3,6 juta lapangan pekerjaan baru melalui berbagai program.

Untuk memitigasi dampak PHK, pemerintah memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini mencakup pemberian pelatihan, bantuan tunai, dan fasilitasi akses ke lowongan pekerjaan baru bagi para pekerja yang terkena PHK.

Kementerian Ketenagakerjaan juga berkoordinasi intensif dengan Dinas Ketenagakerjaan di daerah dan lintas kementerian untuk mendeteksi dini potensi PHK akibat pelemahan ekonomi. Data penerima Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi acuan utama untuk memantau jumlah pekerja yang terkena PHK.

Apakah 3,6 juta lapangan pekerjaan baru mampu menampung para pekerja yang terkena PHK? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar