Rahasia Aturan Baru Ojol Terungkap! Bonus Lebaran Cuma Sebagian Kecil dari Kejutannya!

Rahasia Aturan Baru Ojol Terungkap! Bonus Lebaran Cuma Sebagian Kecil dari Kejutannya!

55 NEWS – Pemerintah diam-diam menyiapkan kejutan besar bagi jutaan driver ojek online (ojol) di Indonesia. Bukan hanya soal bonus hari raya (THR) seperti yang beredar, aturan baru ini ternyata mencakup perlindungan yang jauh lebih komprehensif bagi para pekerja gig ekonomi. Informasi ini didapat 55tv.co.id dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel.

COLLABMEDIANET

Menurut Noel, regulasi yang tengah digodok ini tak sekadar mengatur THR, namun juga berbagai aspek perlindungan lainnya bagi driver ojol, baik yang mengangkut penumpang maupun barang. "Tidak hanya THR, tapi semua yang berkaitan dengan perlindungan terhadap driver online," tegas Noel saat ditemui di gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ia enggan merinci lebih detail isi aturan tersebut, namun menekankan cakupan perlindungan yang jauh lebih luas dari yang dibayangkan.

Rahasia Aturan Baru Ojol Terungkap! Bonus Lebaran Cuma Sebagian Kecil dari Kejutannya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Proses penyusunan aturan ini dikoordinir oleh Sekretariat Negara (Setneg). Sayangnya, Noel belum bisa memastikan kapan regulasi tersebut akan resmi dipublikasikan. Ketidakpastian ini tentu memicu rasa penasaran dan spekulasi di kalangan driver ojol yang menantikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan mereka.

Kehadiran aturan baru ini diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi para driver ojol, mulai dari jaminan kesejahteraan, perlindungan kecelakaan kerja, hingga kepastian pendapatan. Jika aturan ini benar-benar komprehensif, maka akan menjadi tonggak sejarah baru bagi perlindungan pekerja gig ekonomi di Indonesia. Kita tunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah. Apakah aturan ini akan menjadi angin segar atau justru menimbulkan kontroversi? Hanya waktu yang akan menjawabnya.

Editor: Akbar Soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar