55tv.co.id – Perdebatan sengit seputar daya tarik investasi di sektor minyak dan gas bumi (migas) Indonesia, apakah lebih menguntungkan di darat (onshore) atau lepas pantai (offshore), ternyata memiliki jawaban mengejutkan. Seorang praktisi migas terkemuka mengungkap faktor penentu sesungguhnya yang jauh melampaui lokasi geografis.

Related Post
Didi S Setyadi, seorang ahli di bidang migas, baru-baru ini menjelaskan bahwa secara fundamental, tidak ada perbedaan perlakuan hukum antara proyek migas di daratan maupun di lautan. Undang-Undang Migas secara tegas mencakup seluruh wilayah hukum pertambangan, meliputi daratan, perairan, hingga landas kontinen Indonesia. Ini berarti, baik lapangan raksasa seperti Blok Rokan yang berada di darat, maupun Blok Masela serta South Andaman di lepas pantai, semuanya tunduk pada payung hukum yang sama dalam rezim hulu migas nasional.

Lantas, apa yang membedakan keduanya jika bukan hukum migas? Menurut Didi, yang juga pernah menjabat Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, perbedaan muncul dari regulasi administratif kewilayahan. Aturan seperti Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, termasuk Undang-Undang Kelautan, mengatur tata ruang, perizinan, dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Aspek-aspek inilah yang menciptakan nuansa berbeda dalam proses operasional, bukan pada sistem kontrak atau pengelolaan usaha hulu migas itu sendiri.
Fleksibilitas juga menjadi kunci dalam skema kerja sama migas di Indonesia. Undang-Undang Migas memberikan kelonggaran bagi negara dan kontraktor untuk menyepakati bentuk kontrak yang paling menguntungkan. Saat ini, model Kontrak Bagi Hasil Cost Recovery dan Kontrak Bagi Hasil Gross Split menjadi pilihan utama, namun terbuka pula opsi lain yang disepakati bersama. Ini menunjukkan adaptasi terhadap kondisi lapangan dan pasar.
Melihat prospek eksplorasi, Didi mengakui bahwa potensi cadangan migas terbesar Indonesia saat ini banyak tersembunyi di wilayah lepas pantai, khususnya di bagian timur Nusantara. Data cekungan yang belum tersentuh pengeboran menunjukkan mayoritas prospek menjanjikan berada di area offshore. Meski demikian, wilayah barat Indonesia juga tak kalah menarik. Potensi penemuan cadangan besar masih terbuka lebar, sebagaimana dibuktikan oleh temuan gas signifikan di kawasan Andaman beberapa tahun terakhir.
Pada akhirnya, daya pikat sebuah wilayah kerja migas tidaklah ditentukan oleh apakah ia berada di darat atau laut. Faktor paling krusial adalah tingkat keekonomian atau kelayakan finansial dari lapangan tersebut. "Baik offshore maupun onshore, keduanya sama-sama memikat jika aspek keekonomiannya menjanjikan," pungkas Didi.










Tinggalkan komentar