55 NEWS – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, memberikan tanggapan atas laporan Bank Dunia yang menyebutkan bahwa 60,3% penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Pernyataan mengejutkan ini langsung memicu reaksi beragam dari berbagai kalangan. Namun, BPS meminta agar publik bijak dalam menafsirkan data tersebut.

Related Post
Amalia menjelaskan bahwa angka 60,3% tersebut didapat menggunakan standar internasional Bank Dunia, yang mengacu pada tingkat kemiskinan upper-middle class dengan pendapatan USD 6,85 per kapita PPP (purchasing power parity) tahun 2017. "Kita perlu bijak dalam memaknai angka yang disampaikan oleh Bank Dunia mengenai kemiskinan. Angka 60,3% itu menggunakan standar yang perlu dipahami konteksnya," tegas Amalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Lebih lanjut, Amalia menekankan pentingnya memahami bahwa standar Bank Dunia tersebut menggunakan nilai tukar berdasarkan PPP tahun 2017, dan tidak dapat langsung dikonversi dengan nilai tukar saat ini. Hal ini, menurutnya, menjadi faktor krusial yang perlu diperhatikan dalam menganalisis data kemiskinan tersebut. Perbedaan metodologi dan tahun acuan menjadi poin penting yang perlu dipertimbangkan sebelum mengambil kesimpulan. BPS pun mengajak semua pihak untuk berhati-hati dalam menafsirkan data dan menghindari generalisasi yang dapat menyesatkan. Analisis yang komprehensif dan pemahaman konteks data menjadi kunci agar informasi yang beredar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Lebih lanjut, BPS berjanji akan memberikan penjelasan lebih rinci terkait metodologi perhitungan kemiskinan yang digunakan baik oleh Bank Dunia maupun BPS sendiri.
Pernyataan BPS ini tentu menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan ke depan. Bagaimana pemerintah akan merespon data ini dan langkah apa yang akan diambil untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia menjadi pertanyaan yang patut ditunggu jawabannya.
Editor: Akbar Soaks
Tinggalkan komentar