55 NEWS – Geger jagat ekonomi Indonesia! Rencana merger PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun 55tv.co.id menyebutkan, rencana mega-merger ini sedang dalam tahap kajian intensif oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui holding operasionalnya.

Related Post
Langkah strategis ini semakin jelas setelah pemerintah menunjuk PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai holding operasional, ditandai dengan pengalihan saham Seri B BUMN kepada BKI. Dasar hukumnya? Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 yang terbit pada 21 Maret lalu.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, memberikan konfirmasi terkait hal ini. Kepada 55tv.co.id, ia menjelaskan bahwa Danantara tengah fokus pada kajian mendalam aspek ekonomi dan legal sebelum kedua perusahaan kereta api raksasa ini resmi bergabung. "Lagi dikaji, nanti dilanjutkan sama tim Danantara," ujar Tiko – sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo – saat ditemui di Stasiun Jakarta Kota, Selasa (22/4/2025).
Dukungan penuh dari Kementerian BUMN pun telah diberikan. "Ya kita mendukung untuk program ini," tegasnya. Langkah ini sejalan dengan dorongan sebelumnya dari Menteri BUMN Erick Thohir yang menginginkan KAI sebagai induk usaha INKA.
Jika merger ini terwujud, industri perkeretaapian Indonesia akan mengalami transformasi besar. Potensi sinergi yang dihasilkan antara produsen kereta (INKA) dan operator kereta (KAI) diperkirakan akan menciptakan efisiensi, peningkatan daya saing, dan tentunya, peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Namun, pertanyaan besarnya adalah: apakah merger ini akan berjalan mulus tanpa hambatan? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar