55 NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan senjata ampuh untuk mencapai target inklusi keuangan di Indonesia: Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD). Inovasi ini diklaim mampu mendorong inklusi keuangan hingga ke pelosok negeri dan menjadi kunci pencapaian target ambisius 98% pada tahun 2045. Peluncuran IKAD dilakukan bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dalam ajang Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 di Jakarta.

Related Post
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa IKAD dirancang untuk memberikan gambaran komprehensif kondisi akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Data yang terhimpun akan menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran. "IKAD ini ibarat peta jalan menuju inklusi keuangan yang menyeluruh," ujar Friderica.

Lebih lanjut, Friderica menekankan pentingnya IKAD sebagai instrumen strategis dalam mencapai target inklusi keuangan nasional sebesar 98% di tahun 2045, sesuai RPJPN. IKAD diharapkan mampu menjadi jembatan antara data dan kebijakan pemerintah pusat serta daerah. Pemerintah daerah pun dapat menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan sasaran nasional, termasuk mendukung program Satu Rekening Satu Penduduk (SRSP). "Dengan IKAD, kita mampu menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini belum terjamah," tambahnya. IKAD juga diharapkan dapat mempercepat program akses keuangan berbasis kebutuhan lokal melalui TPAKD.
Saat ini, terdapat 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di seluruh Indonesia, terdiri dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. TPAKD telah merancang berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, mencakup kepemilikan dan penggunaan produk/layanan keuangan, peningkatan infrastruktur, serta peningkatan literasi keuangan. Dengan demikian, IKAD diharapkan bukan hanya meningkatkan akses, tetapi juga literasi keuangan masyarakat Indonesia. Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar