Rokok Ilegal "Diampuni"? Menkeu Siapkan Kejutan untuk Pengusaha Nakal!

Rokok Ilegal "Diampuni"? Menkeu Siapkan Kejutan untuk Pengusaha Nakal!

55 NEWS – Pemerintah tengah menyiapkan strategi revolusioner untuk menertibkan industri rokok ilegal di Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) baru yang diharapkan dapat menarik para produsen rokok ilegal untuk beralih ke jalur legal. Langkah ini dipandang sebagai solusi untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus menertibkan industri hasil tembakau yang selama ini merugikan negara.

COLLABMEDIANET

Purbaya mengungkapkan bahwa beberapa pemerintah daerah telah mengajukan proposal pembangunan KIHT dengan luas lahan sekitar 5 hektare. Pemerintah akan meninjau kesiapan daerah dalam merealisasikan proyek ini. Jika terdapat kendala pendanaan, pemerintah siap turun tangan untuk memastikan pembangunan KIHT dapat berjalan lancar. Tujuan utama dari pembangunan KIHT ini adalah untuk memberikan wadah bagi produsen rokok ilegal agar dapat beroperasi secara legal dan berkontribusi pada penerimaan negara.

 Rokok Ilegal "Diampuni"? Menkeu Siapkan Kejutan untuk Pengusaha Nakal!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Purbaya juga membuka kemungkinan adanya program "pemutihan" bagi para pelaku usaha rokok ilegal. Melalui program ini, dosa masa lalu mereka akan "diampuni" dengan harapan mereka bersedia melegalkan usaha mereka. Namun, Purbaya menegaskan bahwa setelah proses pemutihan selesai, pemerintah akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Pemerintah akan memberikan ruang bagi para pengusaha rokok ilegal untuk melegalkan produk mereka dengan skema cukai yang tepat dan terbaik. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri hasil tembakau.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar