55 NEWS – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyerukan pentingnya penerbitan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC) di Indonesia. Langkah ini dipandang krusial untuk meredam potensi risiko dari popularitas aset kripto dan stablecoin yang kian meroket.

Related Post
Lonjakan popularitas kripto dan stablecoin, yang notabene belum memiliki regulasi dan pengawasan yang memadai di Indonesia, menjadi perhatian serius. Stablecoin sendiri merupakan aset kripto yang dirancang untuk menjaga stabilitas nilai tukar dengan dipatok pada aset pendukung seperti mata uang fiat atau komoditas.

"Maraknya uang kripto dan stablecoin pihak swasta belum ada pengaturan dan pengawasan yang jelas, di sinilah perlunya central bank digital currency," tegas Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), Jumat (28/11/2025).
Bank Indonesia bahkan memasukkan fenomena kripto dan stablecoin sebagai salah satu dari lima faktor utama yang memicu ketidakpastian ekonomi global pada periode 2026-2027. Faktor lainnya meliputi ketidakpastian kebijakan tarif AS, perlambatan ekonomi global, beban utang pemerintah yang tinggi, dan kebijakan suku bunga bank sentral negara maju.
Selain itu, BI juga menyoroti kerentanan dan risiko sistem keuangan global yang meningkat akibat transaksi produk derivatif yang kompleks, terutama yang melibatkan hedge fund. Penerbitan CBDC diharapkan dapat memberikan alternatif yang lebih aman dan teregulasi bagi masyarakat Indonesia dalam bertransaksi digital, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar