55 NEWS – Geger! Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UD Sentosa Seal di Surabaya, Kamis (17/4/2025). Sidak ini dipicu laporan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan tersebut. Hasilnya mengejutkan, Wamenaker langsung berhadapan dengan pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, yang memberikan keterangan yang dinilai tidak konsisten. Praktik ini pun langsung mendapat kecaman keras dari Wamenaker.

Related Post
Noel menegaskan, penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya. Ia pun menghimbau pekerja yang mengalami hal serupa untuk segera melapor ke kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. "Saya minta, jika ijazah yang ditahan segera dikembalikan. Kedatangan saya hanya urusan ijazah mantan karyawan. Soal lain, adalah tugas Pemda dan Polri," tegas Noel.

Dalam pertemuan yang menegangkan tersebut, Diana awalnya membantah keras tuduhan penahanan ijazah. Namun, kesaksian seorang mantan karyawan bernama Putri membongkar praktik tersebut. Putri mengungkapkan adanya dua opsi bagi calon karyawan: membayar uang jaminan Rp2 juta atau menitipkan ijazah SMA. Ijazah yang dititipkan, menurut Putri, akan diserahkan kepada Veronica, keponakan Diana yang telah mengundurkan diri dari perusahaan. Bantahan Diana atas pernyataan Putri pun dinilai semakin mengaburkan fakta.
Pernyataan yang bertolak belakang antara Diana dan Putri ini membuat situasi semakin memanas. Wamenaker pun langsung mempertanyakan keberadaan Veronica, yang dibenarkan oleh Diana telah keluar dari perusahaan. Kejanggalan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik penahanan ijazah yang sistematis di UD Sentosa Seal. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia. Langkah selanjutnya dari Wamenaker dan pihak berwenang terkait kasus ini sangat dinantikan.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar