SPBU Swasta Bebas Impor BBM? Menteri ESDM Ungkap Jurus Baru Pemerintah!

SPBU Swasta Bebas Impor BBM? Menteri ESDM Ungkap Jurus Baru Pemerintah!

55 NEWS – Pemerintah membuka keran impor Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan kebijakan ini dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing di sektor hilir migas.

COLLABMEDIANET

Bahlil menjelaskan, skema impor ini ditujukan khusus untuk BBM nonsubsidi yang dijual oleh SPBU swasta. Tujuannya adalah untuk memberikan fleksibilitas kepada pengusaha SPBU dalam memenuhi kebutuhan pasar dan menawarkan variasi produk kepada konsumen.

 SPBU Swasta Bebas Impor BBM? Menteri ESDM Ungkap Jurus Baru Pemerintah!
Gambar Istimewa : a.okezone.com

"Kita ingin menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif. Dengan adanya impor langsung, SPBU swasta bisa mencari sumber BBM yang paling efisien dan menawarkan harga yang lebih menarik," ujar Bahlil.

Pemerintah, lanjut Bahlil, akan tetap mengawasi proses impor ini untuk memastikan kualitas BBM yang masuk sesuai dengan standar yang berlaku. Selain itu, kuota impor akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan kemampuan SPBU swasta.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mereformasi sektor energi dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Diharapkan, dengan adanya impor BBM nonsubsidi oleh SPBU swasta, masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan dan harga BBM yang lebih kompetitif.

Meskipun demikian, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memprioritaskan pasokan BBM subsidi untuk masyarakat. "BBM subsidi tetap menjadi prioritas utama kami. Kebijakan ini tidak akan mengganggu ketersediaan dan harga BBM subsidi," tegasnya.

Dengan dibukanya keran impor BBM nonsubsidi ini, diharapkan SPBU swasta dapat lebih berperan dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar