55tv.co.id – Pemerintah kini tengah mengambil langkah tegas dalam melakukan penataan ulang terhadap struktur keuangan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu strategi utama yang sedang digodok adalah kebijakan melakukan cut loss serta penghapusan buku (write-off) terhadap sejumlah kewajiban maupun piutang yang selama ini dianggap bermasalah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya besar pemerintah untuk mempercepat proses konsolidasi perusahaan-perusahaan pelat merah di Indonesia.

Related Post
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru mengenai Pengelolaan BUMN. Regulasi baru tersebut memberikan payung hukum yang lebih kuat dan jelas bagi perusahaan negara untuk membersihkan laporan keuangan mereka dari beban-beban yang tidak produktif.

"Sejauh ini prosesnya terus berjalan. Kami menargetkan agar seluruh persoalan ini dapat terselesaikan dengan tuntas pada akhir tahun ini. Saat ini, tahapannya tinggal masuk ke proses cut loss dan penghapusan buku," ujar Dony saat memberikan keterangan di Istana Negara, Rabu (30/9/2026).
Dony menjelaskan bahwa kehadiran PP Pengelolaan BUMN menjadi tonggak penting bagi BUMN. Sebelum adanya regulasi ini, perusahaan negara seringkali menghadapi kendala administratif dan hukum saat ingin menghapus piutang atau kerugian tertentu. Dengan adanya landasan hukum yang jelas, perusahaan kini dapat melakukan pembersihan neraca secara lebih efisien, namun tetap harus patuh pada koridor hukum dan ketentuan yang berlaku.
Meskipun kebijakan ini terlihat seperti upaya "pembersihan" laporan keuangan, Dony memberikan catatan penting. Ia menegaskan bahwa penghapusan buku ini bukan berarti pemerintah memberikan pengampunan terhadap segala bentuk kesalahan manajemen di masa lalu. Jika di kemudian hari ditemukan adanya indikasi praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan tidak etis lainnya yang menyebabkan kerugian tersebut, maka proses hukum tetap akan berjalan.
"Perlu digarisbawahi, cut loss dan hapus buku ini tidak menutup kemungkinan adanya penelusuran lebih lanjut. Jika kerugian tersebut disebabkan oleh tindakan yang tidak benar atau melanggar hukum, aspek tersebut tetap akan kami telusuri dan tindak lanjuti," tegas Dony.
Langkah konsolidasi ini diharapkan mampu menciptakan BUMN yang lebih sehat, ramping, dan fokus pada sektor-sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan neraca keuangan yang lebih bersih, perusahaan-perusahaan BUMN diharapkan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam melakukan ekspansi bisnis dan memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan negara. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan publik.








Tinggalkan komentar