55tv.co.id – Badan Pengelola Investasi Danantara tengah menyiapkan langkah besar untuk merombak total struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Dalam upaya menciptakan efisiensi dan memperkuat daya saing, Danantara menargetkan untuk melakukan perampingan besar-besaran terhadap portofolio perusahaan negara. Target ambisiusnya adalah menyisakan hanya sekitar 200 perusahaan yang dikelola hingga akhir tahun 2026 mendatang.

Related Post
Langkah drastis ini diambil sebagai bagian dari proses streamlining atau penyederhanaan terhadap 1.046 perusahaan yang saat ini tercatat dalam portofolio BUMN dan anak usahanya. Jumlah yang sangat signifikan ini akan dipangkas secara bertahap guna memastikan setiap entitas yang bertahan memiliki fundamental yang kuat dan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, yang juga menjabat sebagai Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa transformasi ini merupakan mandat penting. Ia menegaskan bahwa visi besar ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menciptakan struktur perusahaan negara yang lebih ramping, lincah, dan efisien.
"Harapan yang selalu disampaikan oleh Bapak Presiden adalah agar pada akhir tahun 2026 nanti, kita hanya mengelola sekitar 200 perusahaan saja," ujar Dony saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Dony menjelaskan bahwa proses perampingan ini tidak akan dilakukan secara sembarangan. Danantara telah menyiapkan berbagai skema strategis yang akan diterapkan berdasarkan hasil evaluasi mendalam terhadap kondisi kesehatan masing-masing perusahaan. Tidak semua perusahaan akan diperlakukan sama; setiap entitas akan mendapatkan perlakuan khusus sesuai dengan kebutuhan restrukturisasinya.
Ada empat skema utama yang akan dijalankan dalam proses transformasi ini. Pertama adalah likuidasi atau penutupan bagi perusahaan yang dinilai sudah tidak lagi memiliki prospek bisnis yang sehat atau tidak lagi sejalan dengan visi strategis negara. Kedua adalah divestasi, di mana pemerintah akan menjual sebagian atau seluruh kepemilikan saham pada sektor-sektor tertentu kepada pihak swasta atau mitra strategis.
Ketiga adalah konsolidasi, yakni penggabungan beberapa perusahaan yang memiliki lini bisnis serupa agar tidak terjadi tumpang tindih dan pemborosan sumber daya. Terakhir adalah restrukturisasi, yang ditujukan bagi perusahaan yang masih memiliki potensi besar namun sedang mengalami kendala finansial atau operasional. Untuk skema restrukturisasi ini, langkah yang diambil bisa berupa penambahan modal (injeksi dana) hingga penataan ulang kewajiban atau utang perusahaan.
Melalui langkah radikal ini, Danantara berupaya mengubah wajah BUMN dari sekadar kumpulan perusahaan yang tersebar luas menjadi kekuatan ekonomi yang terfokus dan kompetitif di kancah global. Efisiensi yang dihasilkan diharapkan dapat mengurangi beban negara dan meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan yang lebih besar bagi kas negara.










Tinggalkan komentar