55tv.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah bergerak cepat dalam merampungkan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat landasan hukum sektor energi nasional yang dinilai sangat krusial bagi ketahanan energi Indonesia di masa depan.

Related Post
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan target ambisius untuk menyelesaikan draf DIM tersebut. Pemerintah menargetkan dokumen penting ini dapat diserahkan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 22 Oktober 2026 mendatang. Saat ini, seluruh jajaran di kementerian terkait sedang bekerja ekstra keras untuk melakukan konsolidasi.

"Target kami adalah tanggal 22 Oktober. Pada waktu tersebut, dokumen DIM ini sudah siap untuk disampaikan oleh pemerintah kepada Presiden. Saat ini, fokus utama kami adalah mengejar waktu dalam proses konsolidasi antar kementerian dan lembaga guna memastikan seluruh aspek dalam DIM RUU Migas ini matang," ujar Yuliot saat memberikan keterangan kepada media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/10/2026).
Akselerasi penyusunan regulasi ini dilakukan menyusul langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres). Melalui Surpres tersebut, pemerintah telah menunjuk perwakilan resmi yang akan bertugas dalam proses pembahasan regulasi bersama pihak parlemen. Hal ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari pemerintah untuk segera memiliki payung hukum baru yang lebih relevolusi di sektor migas.
Yuliot menambahkan, pemerintah sangat berharap seluruh rangkaian pembahasan RUU Migas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat berjalan mulus tanpa kendala berarti. Target besarnya adalah agar undang-undang ini dapat tuntas dibahas dan resmi diundangkan sebelum pergantian tahun 2026 berakhir. Keberadaan undang-undang baru ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya migas di tanah air.
Secara teknis, Kementerian ESDM akan bersinergi dengan berbagai instansi pemerintah lainnya untuk menyesuaikan tahapan pembahasan materi DIM dengan mekanisme yang berlaku di parlemen. Mengingat RUU Migas ini merupakan inisiatif dari DPR, pemerintah harus mengikuti alur birokrasi legislatif yang ada, termasuk jika nantinya terdapat pembahasan dalam Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Kami akan mengikuti seluruh mekanisme yang ada di parlemen. Setelah pemerintah menyiapkan DIM, akan ada proses pembahasan lebih lanjut. Kami akan menyesuaikan dengan tahapan yang ditetapkan oleh DPR," tambah Yuliot.
Meski menghadapi tantangan koordinasi antarlembaga yang kompleks, pemerintah tetap menunjukkan optimisme tinggi. Yuliot menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan pembahasan undang-undang strategis ini tidak berlarut-larut dan dapat segera memberikan dampak positif bagi sektor energi nasional. Dengan target penyelesaian di akhir tahun ini, diharapkan sektor migas Indonesia memiliki fondasi regulasi yang lebih kokoh dan kompetitif di kancah global.








Tinggalkan komentar