55tv.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyusun strategi besar untuk memutus rantai ketergantungan impor susu yang selama ini membebani pasar domestik. Langkah ambisius ini dilakukan dengan menargetkan penambahan populasi sapi perah indukan sebanyak 600 ribu ekor dalam kurun waktu hingga tahun 2029 mendatang.

Related Post
Upaya ini bukan sekadar menambah jumlah hewan ternak, melainkan sebuah gerakan menyeluruh untuk membangun ekosistem industri persusuan yang mandiri dan berkelanjutan. Fokus utama pemerintah adalah memperkuat peran koperasi peternak serta memastikan seluruh rantai pasok, mulai dari ketersediaan pakan hingga mekanisme pembiayaan, berjalan dengan optimal.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kunci utama dari swasembada ini terletak pada kemampuan peternak lokal dalam menjaga stabilitas produksi. Ia memberikan pesan kuat bahwa selama peternak dalam negeri mampu memenuhi permintaan pasar dengan susu berkualitas, maka kebijakan impor tidak akan lagi menjadi pilihan utama pemerintah.
"Selama peternak mampu menghasilkan susu, kita tidak akan impor," tegas Mentan Amran dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Kondisi industri susu nasional saat ini memang masih menghadapi tantangan besar. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, produksi susu segar yang dihasilkan oleh peternak lokal baru mampu mencakup sekitar 20 persen dari total kebutuhan konsumsi nasional. Angka ini menunjukkan adanya celah atau ruang pengembangan yang sangat luas bagi industri peternakan rakyat.
Dalam kunjungan kerja bersama Komisi IV DPR RI ke Koperasi Usaha Tani Ternak (KUTT) Suka Makmur di Pasuruan, Jawa Timur, Agung menjelaskan bahwa pemerintah tidak ingin terjebak pada pola lama yang hanya mengejar kuantitas populasi. Menurutnya, penambahan 600 ribu ekor sapi perah harus dibarengi dengan peningkatan standar kesehatan hewan dan kualitas pakan yang mumpuni.
"Kita memang butuh penambahan sapi dalam jumlah besar, namun yang dibangun bukan hanya populasinya saja. Kita harus menyiapkan produktivitas, kesehatan hewan, pakan, akses pembiayaan, hingga yang paling krusial adalah kepastian penyerapan hasil susu oleh pasar," jelas Agung.
Kepastian penyerapan susu menjadi poin vital agar para peternak memiliki motivasi ekonomi untuk terus meningkatkan skala usahanya. Dengan adanya jaminan pasar, peternak tidak perlu khawatir akan kerugian akibat melimpahnya produksi. Jika seluruh elemen ini—populasi, produktivitas, dan pasar—dapat terintegrasi dengan baik, pemerintah optimis ketergantungan terhadap produk susu luar negeri dapat ditekan secara signifikan pada tahun 2030.








Tinggalkan komentar