TERBARU Balik Nama Sertifikat Tanah Cuma 10 Hari

TERBARU Balik Nama Sertifikat Tanah Cuma 10 Hari

55tv.co.id – Sebuah terobosan signifikan siap mengubah wajah layanan pertanahan di Indonesia. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR BPN mengumumkan uji coba program percepatan proses balik nama sertifikat tanah yang ditargetkan rampung maksimal sepuluh hari kerja mulai 17 Agustus 2026 mendatang.

COLLABMEDIANET

Inisiatif revolusioner ini akan diimplementasikan sebagai proyek percontohan di lima belas kantor pertanahan terpilih. Menteri ATR Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya transformasi layanan yang bertujuan menghadirkan proses yang lebih gesit terukur dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat.

TERBARU Balik Nama Sertifikat Tanah Cuma 10 Hari
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Nusron Wahid menjelaskan target sepuluh hari tersebut mencakup seluruh tahapan krusial mulai dari verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB oleh pemerintah daerah pembuatan Akta Jual Beli AJB oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT hingga penyelesaian administrasi akhir di kantor pertanahan.

Penetapan standar waktu yang ketat ini bukan tanpa alasan. Menurut Nusron dengan adanya batas waktu yang jelas pemerintah dapat lebih mudah mengidentifikasi potensi hambatan atau keterlambatan dalam proses. "Jika ada yang terlambat kita bisa segera tahu penyebabnya apakah karena kekurangan personel atau kendala teknis lainnya sehingga solusi cepat bisa diterapkan" ungkapnya. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir birokrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik secara drastis.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar