55 NEWS – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengonfirmasi bahwa rencana penawaran umum perdana saham (IPO) PT Rans Entertainment Indonesia Tbk telah memenuhi ketentuan free float yang berlaku. Kepastian ini datang setelah sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan investor, mengingat angka yang tertera di prospektus awal. Menurut informasi yang dihimpun 55tv.co.id, perusahaan hiburan milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ini dipastikan memenuhi syarat minimal 25% untuk emiten dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun.

Related Post
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa meskipun prospektus awal RANS Entertainment menunjukkan porsi saham yang dilepas ke publik saat IPO sebesar 20%, ada faktor krusial lain yang diperhitungkan. "RANS juga memiliki pemegang saham eksisting yang memenuhi kriteria free float," terang Nyoman dalam keterangan tertulisnya. Dengan demikian, setelah perhitungan cermat, struktur kepemilikan saham pasca-IPO diperkirakan mencapai sekitar 28,85% porsi free float. Angka ini tidak hanya memenuhi, tetapi juga melampaui ambang batas minimum yang ditetapkan oleh regulator bursa, memberikan sinyal positif terkait likuiditas saham di pasar sekunder.

Nyoman Yetna lebih lanjut menguraikan bahwa proses evaluasi pencatatan saham RANS dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku pada saat permohonan pencatatan diterima oleh bursa. "Dokumen permohonan pencatatan saham Perseroan telah diterima Bursa sebelum berlakunya Peraturan Bursa Nomor I-A Tahun 2026 pada tanggal 31 Maret 2026," jelasnya. Oleh karena itu, evaluasi dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku pada saat permohonan tersebut diajukan, memastikan konsistensi dan keadilan dalam proses pencatatan bagi setiap calon emiten. Penjelasan ini sekaligus menepis spekulasi terkait penerapan aturan baru yang mungkin berbeda, menegaskan bahwa BEI bekerja berdasarkan prinsip hukum yang jelas dan tidak retroaktif.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar