55 NEWS – Jakarta – Sebuah terobosan signifikan tengah digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya mentransformasi skema bantuan sosial (bansos) menjadi katalisator pemberdayaan ekonomi di tingkat akar rumput. Melalui sinergi strategis dengan PT Agrinas Pangan Nusantara, para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako kini didorong untuk mengintegrasikan diri ke dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Inisiatif ini menandai pergeseran paradigma, dari sekadar bantuan konsumtif menuju jalur pemberdayaan ekonomi yang produktif bagi masyarakat desa.

Related Post
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi konkret dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Beleid tersebut secara eksplisit mengamanatkan agar penerima manfaat bansos tidak hanya menjadi objek bantuan, melainkan juga subjek aktif dalam aktivitas ekonomi produktif di wilayah desa dan kelurahan. "Ini kali kedua saya bertemu Dirut Agrinas, dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025, di mana kami ditugaskan untuk mendorong penerima manfaat bantuan sosial dari Kemensos untuk menjadi anggota KDKMP," ujar Gus Ipul, didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, di Kantor Agrinas Pangan Nusantara, Jakarta Timur, seperti dilansir 55tv.co.id pada Rabu (29/4/2026).

Gus Ipul menegaskan bahwa langkah ini selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat fondasi pemberdayaan sosial. Kehadiran koperasi diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang mandiri, di mana roda perekonomian berputar di desa dan memberikan nilai tambah optimal bagi seluruh anggotanya. "Intinya bagaimana koperasi menjadi bagian dari program pemberdayaan sosial sebagaimana diharapkan Bapak Presiden Prabowo. Ini momentum bagi kita, bagaimana masyarakat desa lebih berdaya, uangnya berputar di desa, dan mendapatkan harga yang terbaik," imbuhnya, menekankan pentingnya sirkulasi ekonomi di tingkat lokal.
Salah satu insentif kunci yang ditawarkan dalam program ini adalah pembebasan iuran bagi penerima bansos yang bergabung dengan KDKMP. Kebijakan ini dirancang untuk menghilangkan hambatan finansial awal, memastikan aksesibilitas penuh bagi segmen masyarakat yang paling rentan. Dengan menjadi anggota koperasi, para penerima manfaat tidak hanya mendapatkan akses ke jaringan ekonomi yang lebih luas, tetapi juga berpotensi memperoleh keuntungan dari skala ekonomi, pelatihan keterampilan, serta dukungan untuk mengembangkan usaha mikro dan kecil mereka. Ini adalah pergeseran fundamental dari bantuan pasif menuju investasi sosial yang berkelanjutan dan inklusif.
Model pemberdayaan ini diproyeksikan tidak hanya akan meningkatkan pendapatan individu, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi komunitas desa secara holistik. Dengan mengoptimalkan produk lokal dan memastikan uang berputar di dalam ekosistem desa melalui koperasi, potensi pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkeadilan menjadi semakin nyata. Ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dari tingkat paling dasar, mengubah penerima bansos menjadi agen perubahan ekonomi di komunitas mereka.
Editor: Akbar soaks




Tinggalkan komentar