TERBONGKAR! Wacana Larangan Vape BNN Cuma ‘Asal Jeplak’? Ini Dampak Ekonomi dan Sosial yang Tak Terduga!

55 NEWS – Wacana pelarangan total peredaran rokok elektrik atau vape yang digulirkan Badan Narkotika Nasional (BNN) memicu gelombang penolakan dan kekhawatiran mendalam dari berbagai kalangan. Kalangan akademisi dan pengamat ekonomi menilai usulan tersebut terkesan terburu-buru, minim kajian komprehensif, dan berpotensi menimbulkan dampak sistemik yang merugikan, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

COLLABMEDIANET

Andreas Budi Widyanta, seorang sosiolog dan pengamat dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menyoroti ketiadaan landasan kajian akademik yang memadai di balik inisiatif BNN. Menurutnya, penetapan kebijakan represif tanpa fondasi ilmiah yang kuat justru mencerminkan kecenderungan birokrasi yang kurang mendalam dalam pengambilan keputusan krusial. "Keterlibatan kajian akademik seharusnya menjadi prasyarat mutlak untuk legitimasi perumusan kebijakan," tegas Andreas, seperti dilansir 55tv.co.id.

TERBONGKAR! Wacana Larangan Vape BNN Cuma 'Asal Jeplak'? Ini Dampak Ekonomi dan Sosial yang Tak Terduga!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kritik semakin tajam mengingat adanya kontradiksi internal. BNN sendiri sebelumnya pernah menyatakan bahwa produk vape legal yang beredar di pasaran tidak mengandung narkotika. Andreas melihat ini sebagai kesesatan berpikir yang menyamaratakan seluruh produk vape dengan masalah narkotika. Baginya, persoalan inti adalah penyalahgunaan substansi psikotropika, sementara vape hanyalah medium atau alat untuk mengedarkan kandungan tersebut.

"Jika logika pelarangan didasarkan pada medium yang disalahgunakan, maka banyak instrumen lain dalam kehidupan sehari-hari, termasuk makanan atau alat makan, juga seharusnya dilarang," ujarnya. Situasi ini, menurutnya, lebih menonjolkan ego sektoral lembaga tanpa dasar yang jelas dan rasional.

Dampak ekonomi dan sosial dari pelarangan total ini diperkirakan akan sangat signifikan. Andreas memprediksi munculnya pasar ilegal yang sulit diawasi oleh otoritas negara, mirip dengan fenomena yang terjadi di negara lain, seperti Singapura, di mana pelarangan vape justru memicu lonjakan peredaran produk ilegal. Di Indonesia, pasar rokok elektrik telah berkembang pesat dan memiliki skala ekonomi yang substansial. Pelarangan justru akan mendorong aktivitas ekonomi ini ke ranah gelap, mengakibatkan kerugian besar bagi negara dari sisi penerimaan pajak dan menciptakan ketidakpastian hukum yang merugikan iklim usaha.

"Kita harus sangat berhati-hati dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan. Jangan hanya sekadar tampil di depan publik asal bicara atau ‘asal jeplak’," pungkas Andreas, menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan yang berdampak luas pada masyarakat dan perekonomian.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar