Terkuak! Anggaran Jumbo Rp10,89 Triliun untuk Rumah Subsidi Dibedah DPR, Menteri Ara Jamin Tak Ada Celah Penyelewengan?

Terkuak! Anggaran Jumbo Rp10,89 Triliun untuk Rumah Subsidi Dibedah DPR, Menteri Ara Jamin Tak Ada Celah Penyelewengan?

55 NEWS – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru-baru ini menggelar pertemuan strategis di Jakarta, fokus pada percepatan program penyediaan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Diskusi intensif ini menyoroti alokasi anggaran jumbo dan integritas pelaksanaannya, Jumat (20/2/2026).

COLLABMEDIANET

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam kesempatan tersebut menegaskan urgensi dukungan komprehensif dari kementerian terkait dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyukseskan kebijakan hunian layak ini. Ia menekankan, DPR tidak hanya akan terlibat dalam keputusan alokasi anggaran, tetapi juga memastikan koordinasi lintas pemangku kepentingan berjalan optimal. Hal ini krusial agar kenaikan anggaran Kementerian PKP sebesar Rp10,89 triliun dapat terserap secara maksimal dan digunakan dengan integritas penuh.

Terkuak! Anggaran Jumbo Rp10,89 Triliun untuk Rumah Subsidi Dibedah DPR, Menteri Ara Jamin Tak Ada Celah Penyelewengan?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Kami di DPR akan berupaya menyatukan institusi-institusi terkait," ujar Cucun usai pertemuan dengan Menteri PKP Maruarar Sirait di kantor PKP, Jakarta. "Menteri ingin bergerak cepat, maka perangkat pendukung seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan kementerian yang membidangi tata ruang harus siap diajak berlari kencang."

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPR RI lainnya, Saan Mustopa, memberikan apresiasi terhadap progres realisasi kebijakan cetak tiga juta rumah bagi MBR yang dinilainya telah berada pada jalur yang tepat. Menurut Saan, Kementerian PKP telah menunjukkan kapabilitas dalam mengemban amanah Presiden Prabowo Subianto untuk memihak pada segmen masyarakat berpenghasilan rendah.

"Program-program pro-rakyat ini harus tepat sasaran dan memenuhi asas keadilan," tutur Saan. "Prinsip keadilan berarti mereka yang berhak mendapatkan program ini benar-benar terpenuhi haknya, tanpa ada bias atau potensi kerugian bagi masyarakat maupun negara."

Di sisi lain, Menteri Ara sendiri menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran kementerian secara cermat dan akuntabel, sesuai peruntukannya. Ia menekankan pentingnya selektivitas dalam memetakan siapa saja yang berhak menjadi penerima manfaat program rumah bersubsidi, guna memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana publik.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar