55tv.co.id – Rencana pemerintah merampingkan jumlah anak dan cucu perusahaan BUMN belakangan ini menjadi sorotan tajam. Langkah yang digagas untuk mendongkrak efisiensi ini diyakini sangat penting, namun para pengamat mengingatkan agar negara tidak kehilangan kendali atas aset-aset strategis yang vital.

Related Post
Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria pada Jumat 21 Agustus 2026 menegaskan bahwa perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Pertamina PLN dan BUMN lainnya untuk melakukan streamlining patut didukung. Namun prosesnya harus dipastikan tidak menimbulkan masalah baru terkait penguasaan aset dan bisnis yang strategis. Pertanyaan krusial bukan hanya berapa banyak entitas yang dibubarkan atau digabung melainkan ke mana bisnis dan asetnya akan dipindahkan serta siapa yang pada akhirnya memegang kendali.

Sofyano menyoroti pentingnya perhatian terhadap perusahaan seperti Pertamina Drilling Services Indonesia PDSI dan Pertamina Patra Logistik. Jika bisnis dan aset kedua perusahaan ini dialihkan kepada entitas lain yang sahamnya tidak sepenuhnya dimiliki oleh Pertamina maka kekhawatiran besar muncul. Jangan sampai perusahaan milik negara dibubarkan atas nama efisiensi namun bisnis dan aset strategisnya justru jatuh ke tangan perusahaan yang sebagian sahamnya dikuasai swasta atau investor asing. Jika skenario ini terjadi maka kebijakan tersebut patut dipertanyakan apakah benar-benar memperkuat BUMN atau justru melemahkan penguasaan negara.
Persoalan ini menjadi semakin sensitif jika aset dan bisnis anak usaha dialihkan kepada perusahaan terbuka atau berstatus Tbk. Konsolidasi memang dapat memperbesar aset dan skala bisnis perusahaan penerima namun aksi korporasi tertentu termasuk penerbitan saham baru berpotensi mengubah struktur kepemilikan dan menimbulkan dilusi. Negara harus memastikan bahwa nilai tambah yang dihasilkan dari aset BUMN tidak justru lebih banyak dinikmati oleh pemegang saham non-negara.










Tinggalkan komentar