Terlanjur Dicoret dari Daftar Bansos karena Judi Online? Jangan Panik! Ini Cara Aktifkan Kembali!

Terlanjur Dicoret dari Daftar Bansos karena Judi Online? Jangan Panik! Ini Cara Aktifkan Kembali!

55 NEWS – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sempat dicoret dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) karena terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Kabar baiknya, KPM yang merasa memenuhi syarat masih memiliki kesempatan untuk mengajukan reaktivasi dan kembali menerima bantuan.

COLLABMEDIANET

Kemensos sendiri telah mengambil langkah proaktif dengan mengaktifkan kembali sebanyak 7.200 rekening penerima bansos yang sebelumnya dinonaktifkan akibat indikasi serupa. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak membiarkan masyarakat yang membutuhkan terjerumus lebih dalam ke jurang kemiskinan.

 Terlanjur Dicoret dari Daftar Bansos karena Judi Online? Jangan Panik! Ini Cara Aktifkan Kembali!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Bagi KPM yang ingin mengajukan reaktivasi, terdapat dua syarat utama yang harus dipenuhi. Pertama, KPM wajib membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak lagi terlibat dalam aktivitas perjudian online. Surat ini menjadi bukti komitmen KPM untuk memperbaiki diri dan memanfaatkan bantuan sosial secara bertanggung jawab.

Kedua, KPM harus menyertakan berita acara klarifikasi yang ditandatangani oleh penerima manfaat, pendamping sosial, dan kepala dinas sosial setempat. Berita acara ini berfungsi sebagai validasi bahwa KPM telah memberikan klarifikasi terkait keterlibatan mereka dalam judi online dan bersedia untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Dengan melakukan reaktivasi, KPM berpeluang besar untuk kembali masuk dalam daftar penerima bansos dan mendapatkan kembali bantuan yang dibutuhkan. Hal ini tentu menjadi harapan baru bagi keluarga yang membutuhkan uluran tangan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sebagai informasi tambahan, Kemensos mencatat ada sekitar 603.000 rekening KPM yang terindikasi terlibat dalam judi online. Dari jumlah tersebut, 375.000 rekening masih dalam proses pendalaman lebih lanjut, sementara 228.000 rekening telah dicoret dari daftar penerima bansos.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan fitur "Usul" dan "Sanggah" yang tersedia pada aplikasi Cek Bansos. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan atau sanggahan terkait data penerima bansos, sehingga diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar