Terungkap! Alasan Pemulangan Eks Bos Investree Berlarut-larut, Statusnya Bikin Tercengang!

Terungkap! Alasan Pemulangan Eks Bos Investree Berlarut-larut, Statusnya Bikin Tercengang!

55 NEWS – Proses pemulangan Adrian Asharyanto Gunadi, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya yang menjadi buronan kasus Investree, dari Doha, Qatar, ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Terungkap bahwa Adrian memiliki izin tinggal permanen di Qatar, yang membuat proses pemulangan membutuhkan negosiasi intensif antara aparat Indonesia dan otoritas setempat.

COLLABMEDIANET

Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, mengungkapkan bahwa status izin tinggal permanen Adrian menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penangkapan dan pemulangan. "Alasannya karena yang bersangkutan memiliki permanent resident atau izin tinggal di Doha, dan kami tidak berputus asa untuk terus melakukan upaya-upaya," ujarnya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (26/9/2025).

 Terungkap! Alasan Pemulangan Eks Bos Investree Berlarut-larut, Statusnya Bikin Tercengang!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menurut Untung, otoritas Qatar awalnya lebih memilih jalur ekstradisi formal untuk memulangkan Adrian. Namun, mengingat proses ekstradisi dapat memakan waktu yang cukup lama, pihak kepolisian Indonesia bernegosiasi untuk menggunakan mekanisme alternatif, termasuk pendekatan police-to-police.

"Pihak Qatar (sempat) meminta untuk dilakukan secara diplomatic channel yaitu pemulangan melalui mekanisme ekstradisi. Kami mengucapkan banyak terima kasih terhadap Kementerian Dalam Negeri Qatar," jelas Untung. Upaya negosiasi yang gigih akhirnya membuahkan hasil, dan Adrian berhasil dipulangkan ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum. Kasus ini menjadi pelajaran berharga mengenai kompleksitas penanganan buronan yang berada di luar negeri, terutama yang memiliki status izin tinggal di negara tersebut.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar