55 NEWS – Jakarta – Publik tengah menyoroti pergeseran jabatan Letjen Widi Prasetijono, seorang jenderal Kopassus yang dikenal sebagai figur kepercayaan Presiden Joko Widodo. Mutasi ini menjadi perbincangan hangat lantaran dipicu oleh adanya proses hukum yang sedang berjalan. Data terbaru mengenai harta kekayaannya pun turut menjadi sorotan, mengungkap nominal fantastis yang dimilikinya.

Related Post
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini mengeluarkan keputusan mutasi besar-besaran yang melibatkan 187 perwira tinggi (pati) dari ketiga matra TNI. Di antara nama-nama yang terkena rotasi, Letjen Widi Prasetijono menjadi salah satu yang paling menarik perhatian. Sebelumnya menjabat sebagai dosen di Universitas Pertahanan (Unhan), Letjen Widi kini menempati posisi baru sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Penempatan baru ini secara signifikan mengubah peran Letjen Widi dalam struktur militer. Jabatan Staf Khusus merupakan posisi non-komando di lingkungan TNI AD, yang berarti ia tidak lagi mengemban tanggung jawab operasional pasukan. Pergeseran ini, sebagaimana dikonfirmasi, berkaitan erat dengan penanganan proses hukum yang sedang dihadapinya.
"Proses hukum," demikian bunyi salinan Surat Keputusan Panglima TNI yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 15 Desember 2025, sebagaimana dikutip oleh 55tv.co.id. Pernyataan ini menegaskan alasan di balik mutasi seorang jenderal yang memiliki rekam jejak panjang di korps baret merah dan kedekatan dengan pucuk pimpinan negara.
Di tengah kabar mutasi yang mengejutkan ini, data mengenai aset kekayaan Letjen Widi Prasetijono turut menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir diperbarui pada Februari 2024, Letjen Widi tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp16,48 miliar. Angka ini mencerminkan akumulasi aset yang dimilikinya selama berkarier di lingkungan militer dan pemerintahan, memberikan gambaran transparan mengenai kondisi finansial seorang perwira tinggi di Indonesia.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar