55tv.co.id – Pertamina Patra Niaga kini memperkuat komitmen transparansi dan tata kelola perusahaan dengan menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI. Kerja sama strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas serta memitigasi risiko hukum dalam proses pengadaan minyak mentah bahan bakar minyak dan liquefied petroleum gas untuk periode 2026-2027.

Related Post
Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga Erwin Suryadi menegaskan langkah ini krusial demi menjaga ketahanan energi nasional. Di tengah gejolak harga minyak global dinamika pasokan dan permintaan yang tak menentu serta ketidakpastian geopolitik dunia perusahaan dituntut lebih sigap. Kondisi tersebut bukan hanya mengancam ketersediaan energi bagi masyarakat namun juga memicu fluktuasi harga komoditas yang signifikan. Ia menyebut Direktorat Niaga sebagai garda terdepan dalam menjamin pasokan energi mulai dari minyak mentah untuk kilang hingga BBM dan LPG bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pendampingan dari Jamintel Kejaksaan Agung menjadi bukti nyata keseriusan Pertamina Patra Niaga untuk membuka diri secara transparan dalam setiap tahapan tender dan pengadaan. Perusahaan menyatakan siap menerima masukan serta evaluasi berkelanjutan demi memperbaiki tata kelola sesuai dengan hukum positif Indonesia dan regulasi internasional. Erwin berharap sinergi ini menjadi fondasi kuat yang menunjukkan pengelolaan energi di Indonesia semakin profesional efisien akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa.
Menyambut baik kolaborasi ini Plt Sekretaris Jamintel Kejaksaan Agung Sarjono Turin menjelaskan pengadaan minyak mentah BBM dan LPG oleh Pertamina Patra Niaga merupakan bagian integral dari proyek pembangunan prioritas nasional. Hal ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026. Sarjono menambahkan kerja sama ini selaras dengan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang intelijen untuk menciptakan kondisi kondusif serta mengamankan pelaksanaan pembangunan strategis melalui fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis PPS.










Tinggalkan komentar