Terungkap Negara Baru Bebas DHE SDA

Terungkap Negara Baru Bebas DHE SDA

55tv.co.id – Kabar gembira menyelimuti para pelaku ekspor sumber daya alam Indonesia. Pemerintah secara resmi memperluas daftar negara tujuan ekspor yang kini dibebaskan dari kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA di dalam negeri. Kebijakan anyar ini mulai berlaku efektif sejak 1 Juni 2026.

COLLABMEDIANET

Keputusan penting untuk menambahkan sejumlah negara mitra dagang yang mendapat dispensasi ini diambil dalam sebuah forum rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Langkah ini sekaligus mengembangkan cakupan regulasi sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, yang sebelumnya hanya mengizinkan Amerika Serikat sebagai pengecualian.

Terungkap Negara Baru Bebas DHE SDA
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, saat ditemui awak media di Istana Kepresidenan pada Kamis 23 Juli 2026, mengungkapkan ada empat negara tambahan yang masuk daftar ini. "Ada empat negara, tapi nanti biar Pak Airlangga yang mengumumkan," ujarnya singkat.

Meski masih enggan merinci seluruh daftar negara yang memperoleh pengecualian kewajiban penempatan DHE di tanah air, Purbaya mengkonfirmasi bahwa Tiongkok termasuk dalam daftar tambahan tersebut. "Satu lagi Tiongkok. Yang lain apa lagi ya Saya lupa. Nanti biar Pak Airlangga saja yang keluarkan," imbuhnya.

Purbaya menjelaskan, pembebasan kewajiban penempatan DHE bagi eksportir yang bertujuan ke Tiongkok diberikan dengan mempertimbangkan jaringan kerja sama bilateral dan multilateral yang erat antara kedua negara. Selain itu, signifikansi nilai investasi yang saling terkait juga menjadi faktor utama dalam keputusan strategis ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar