55 NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal positif bagi para pelaku usaha dan masyarakat terkait potensi penurunan suku bunga kredit di masa depan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa ruang untuk penurunan suku bunga kredit masih terbuka lebar, terutama dengan adanya ekspektasi penurunan suku bunga global pada semester kedua dan proyeksi penurunan BI-Rate menjadi 5 persen pada 20 Agustus 2025.

Related Post
Namun, Dian menekankan bahwa penurunan suku bunga kredit sangat bergantung pada struktur biaya dana (cost of fund/CoF) masing-masing bank. Saat ini, sebagian bank masih mengandalkan dana mahal seperti deposito berjangka dalam komposisi dana pihak ketiga (DPK) mereka.

"Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan," jelas Dian dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Sejalan dengan tren penurunan suku bunga acuan (BI-Rate), OJK mencatat bahwa suku bunga kredit perbankan telah menunjukkan tren penurunan. Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 basis poin (bps) dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada sektor kredit produktif.
"Umumnya, penurunan BI Rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, sehingga diperkirakan tren penurunan masih berlanjut sepanjang 2025," imbuh Dian. Hal ini memberikan harapan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan akses pembiayaan yang lebih terjangkau, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Masyarakat juga akan merasakan manfaatnya melalui penurunan cicilan kredit konsumsi.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar