55 NEWS – Pemerintah pusat mencatatkan penurunan utang menjadi Rp9.138,05 triliun pada akhir Juni 2025. Angka ini lebih rendah dibandingkan posisi Mei 2025 yang mencapai Rp9.177,48 triliun. Pemerintah mengklaim penurunan ini menjaga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada level yang aman dan terkendali.

Related Post
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, mengungkapkan bahwa nominal utang tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap PDB. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). Suminto menekankan bahwa rasio ini tergolong moderat jika dibandingkan dengan negara lain.

Lebih lanjut, Suminto menegaskan bahwa rasio utang terhadap PDB Indonesia masih jauh di bawah batas aman yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 60 persen dari PDB. Pemerintah berupaya menjaga pengelolaan utang secara hati-hati dan terukur.
Pemerintah juga membandingkan posisi utang Indonesia dengan negara-negara lain yang memiliki kekuatan ekonomi setara. Rasio utang Indonesia yang sebesar 39,86 persen lebih rendah dibandingkan Malaysia (61,9 persen), Filipina (62 persen), Thailand (62,8 persen), dan India (84,3 persen). Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan utang Indonesia relatif lebih baik dibandingkan negara-negara tersebut. Pemerintah berjanji akan terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi dan mengelola utang secara bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan dapat memahami kondisi keuangan negara dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi. Informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan utang negara dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Keuangan dan 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar